Jangan Dicetak, Sertifikat Vaksin Cukup Versi Digital Aja
Pemerintah mewajibkan setiap orang memiliki kartu vaksin sebagai syarat untuk berbagai kegiatan selama pandemi Covid-19. Namun, kartu vaksin tidak perlu dicetak, karena di dalamnya terdapat data pribadi yang bisa disalahgunakan.
Melalui
Kamis, 2 September 2021 08:00 WIB