RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI, yang telah diterima sejak 2010 dengan nilai mencapai Rp 28,7 triliun per Desember 2021.
Selanjutnya, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah, disaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.
Baca juga : PIS Kantongi 5 Kontrak Perjanjian Sewa Kapal Senilai Rp 45,6 T
Sebagai lembaga khusus yang memiliki mandat untuk menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus. Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga : KSP: Data Tunggal Koperasi UMKM Ciptakan Peluang Pasar Bisnis
"PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara," ucapnya dalam Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah, di Jakarta, Kamis (6/1).
Rijani merinci, bagi institusi, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp 84 triliun, Penjaminan termasuk PEN sebesar Rp 13 triliun, Asuransi Rp 11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.