BREAKING NEWS
 

Armada Transportasi Limbah PPLI Raih Penghargaan Kemenhub

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Sabtu, 9 April 2022 20:40 WIB
Armada transportasi pengangkut limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menjamin armada transportasi pengangkut limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) miliknya selalu dalam kondisi prima.

Bahkan, telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai transportasi yang memiliki sistim manajemen keselamatan terbaik.

"Ada 10 kriteria atau elemen penilaian yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Alhamdulillah, PPLI dinyatakan lolos verifikasi," ujar Manager Transportasi PPLI Ade Bayu Kurniyanto, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Sabtu (9/4).

Ade menceritakan, penghargaan tersebut didasari melalui keputusan Kementerian Perhubungan nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, PPLI berhasil mendapatkan penghargaan bersama sejumlah perusahaan transportasi lainnya.

Baca juga : Puan: Kita Bangga Istiqlal Raih Penghargaan Masjid Ramah Lingkungan

Baginya, armada transportasi di PPLI selalu mendapatkan perhatian serius. Pasalnya, sangat berbahaya jika sampai limbah itu mengalami kebocoran selama proses pengiriman limbah.

Unit kendaraan PPLI, dirancang secara khusus meminimalisir kebocoran dengan modifikasi kendaraan. Selain itu, kata Ade, pihaknya menerapkan SOP ketat untuk keselamatan pengiriman limbah B3 yang akan dikirimkan.

Misalnya, para driver dan co-driver, wajib mengikuti pelatian khusus. Sehingga keduanya memiliki kemampuan dan keahlian yang sama. Pun, bersertifikasi.

Adsense

Untuk menunjang keselamatan, setiap armada pengangkut limbah B3 PPLI juga dilengkapi spill kit seperti skop, pasir, oil boom, sapu hingga bubuk gergaji, untuk keadaan gawat darurat serta tabung pemadam.

Baca juga : Inovatif dan Peduli Lingkungan, Sharp Raih 6 Penghargaan Bergengsi

"Seluruh kru transportasi sudah paham bagaimana menggunakannya bila terjadi kondisi darurat," ucapnya.

Kemudian, setiap unit kendaraan dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS) untuk memantau posisi kendaraan tetap berada pada lajur yang ditentukan.

"Kendaraan kita tidak bisa berhenti sembarangan. Akan keliatan dalam pusat kontrol," tegasnya.

Setiap pengemudi, juga memiliki aturan waktu dalam berkendara. Yaitu, setiap pengemudi maksimal membawa kendaraan selama 4 jam, selanjutnya wajib diganti oleh co-drivernya. "Begtu seterusnya hingga sampai tujuan," ujarnya.

Baca juga : Top, Pertamina Trans Kontinental Raih 2 Penghargaan Di Anugerah BUMN 2022

SOP lainnya adalah soal kecepatan. Jadi, setiap kendaraan tidak boleh lebih 70 kilometer perjam dalam keadaan kosong. Jika ada limbahnya, akan disesuaikan kembali kecepatannya. "Terlalu cepat atau lambat akan terlihat di monitor juga," tegasnya.

Ade merincikan, saat ini PPLI memiliki kendaraan truk khusus untuk limbah. Di antaranya, Hook lift Truck, Crane Truck, Vacuum Truck, Prime mover, Drum Van, Gill wings, flat decks, trailer 20  dan 40 feet.

"Ada kurang lebih 70 kendaraan milik PPLI tersebar di sejumlah depo, ditambah kendaraan pihak ketiga yang telah memenuhi kualifikasi dan perijinan yang disyaratkan," tutupnya.

Selain truk, PPLI juga menggandeng anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu PT KAI Logistik untuk pengiriman limbah menggunakan moda trasnportasi kereta api. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense