BREAKING NEWS
 

Catatan Djoko Setijowarno

Kenaikan Harga BBM dan Pemangkasan Subsidi Angkutan Umum

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 5 September 2022 23:53 WIB
Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah pada Sabtu (3/9) memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen). Harga per liter Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen). Adapun harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).

Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain.

Bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun disiapkan untuk menahan dampak kenaikan harga BBM. Bantalan sosial itu terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 12,4 triliun (untuk 20, 65 juta keluarga penerima manfaat dengan Rp 600 ribu per keluarga, yang diberikan dua kali masing-masing Rp 300 ribu), Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 9,6 triliun (16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan Rp 600 ribu per pekerja diberikan sekali), dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun (sektor transportasi umum dan nelayan diatur oleh Pemda).

Baca juga : Syarief Hasan: Kenaikan Harga BBM Hantam Telak Pelaku UMKM

Pemda diminta menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan. Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Jika betul ada bantuan terhadap ojek online, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks, dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap Pemerintah tersebut sangat ironis. Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, kalau pengemudi ojek online mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan. Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian Pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang (Darmaningtyas, 2022).

Pendelegasian anggaran subsidi transportasi umum ke daerah sangat rawan penyelewengan. Pasalnya, data base driver online tidak ada. Hingga sekarang, Pemerintah tidak memiliki data jumlah driver online karena tidak diberikan aplikator. Transportadi online bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo.

Baca juga : HNW Minta Pemerintah Revisi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, angkutan umum penumpang makin berkurang. Angkutan pedesaan, angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) banyak yang hilang. Banyak kota sudah tidak memiliki angkutan perkotaan. Tergerus dengan sepeda motor dan mudah dimiliki. Kendati risikonya angka kecelakaan makin bertambah dan konsumsi BBM juga pasti bertambah. Belum lagi kemacetan dan polusi udara meningkat sejakan dengan bertambahnya kendaraan bermotor.

Sebaliknya, subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online atau ojek daring, karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator. Sementara, pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

Dari catatan, pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense