BREAKING NEWS
 

Lagi Siapkan Penyelenggara Perdagangan

OJK Optimis Bursa Karbon Segera Live

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 17 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kemeja putih) dalam diskusi membahas Bursa Karbon, di Denpasar Bali, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/Agus Salim/aa)

 Sebelumnya 
Sebagai informasi, bursa kar­bon merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai pen­catatan cadangan karbon, per­dagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.

Adsense

Bursa karbon bertujuan menca­pai target kontribusi yang ditetap­kan secara nasional, dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.

Ada sejumlah dasar hukum penyelenggaraan Bursa Karbon.

Baca juga : Gerakan Passeddingeng Ganjar Bikin Pelatihan Alat Tangkap Kepiting Di BoneĀ 

Sebut saja pengesahan Paris Agreement, Peraturan Presiden Nomor 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Pera­turan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup KNomor 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, Permen Energi Sumber Daya Mineral Nomor 16/2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan NEK Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, dan UU P2SK.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, pihaknya akan terus menyiapkan penyelenggaraan bursa karbon untuk mendukung inisiatif Pemerintah menetapkan harga karbon, dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah, dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang mem­produksi lebih dari batas yang ditoleransi.

Baca juga : PSSI Cuci Otak Pengawas Pertandingan Kompetisi Sepakbola

Mahendra juga mengatakan dengan kondisi geografis In­donesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.

“Di sinilah Indonesia dapat memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin, untuk meng­gunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” jelas Mahendra.

Menurut Mahendra, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar dolar AS (Rp 8,4 triliun) dari perdagangan karbon.

Baca juga : Tak Bisa Penuhi Ketentuan Modal, OJK Cabut Izin Kresna Life

Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra, dibutuh­kan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

Pihaknya juga akan memasti­kan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar.

“Sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon,” pungkas mantan Wakil Menteri Keuangan ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense