Sebelumnya
Dia juga mengatakan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan mengatur soal kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite. Seperti spesifikasi mobil berdasarkan pada cubicle centimeter (cc) mesin.
“Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus mobil yang tangkinya 100 liter jangan sampai bisa ngisi 300 liter dan mengambil hak orang lain. Intinya, mendudukkan sesuai dengan kepantasan,” jelas Arifin.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, opsi pembatasan BBM subsidi saat ini merupakan skema efektif untuk mengurangi jebolnya subsidi BBM.
Baca juga : KCIC Lakukan Pembersihan Jaringan Bersama Seluruh Stakeholder
Menurutnya, Pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.
“Penggunaan BBM saat ini menimbulkan ketidakadilan. Masih banyak mobil mewah menggunakan pertalite,” kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena tidak ada aturan jelas terkait siapa yang bisa membeli BBM bersubsidi.
Baca juga : Bank DKI Gandeng BC Card Asia PacificĀ
Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan pertalite dan solar.
“Di luar sepeda motor dan kendaraan umum, konsumen harus menggunakan pertamax ke atas. Pembatasan itu selain efektif, juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 25/9/2023 dengan judul Pemerintah Kebut Revisi Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Arifin: Nggak Fair, Orang Berduit Pake BBM Subsidi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.