RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengembangkan program food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pembangunan pusat pengembangan tanaman pangan ini diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020 - 2024.
Baca juga : HIPMI Dorong Pengusaha Muda Garap Bisnis Pertanian
Sebagai tahapan awal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai memperbaiki jaringan irigasi pada lahan potensial seluas 165.000 hektare (ha) yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
“Rehabilitasi jaringan irigasi ini akan dikerjakan secara bertahap, mulai tahun ini hingga 2022,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S Atmawidjaja di Jakarta, Rabu (29/07).
Endra menjelaskan, pembangunan food estate merupakan tindak lanjut dari sinyalemen Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang memprediksi akan terjadinya krisis pangan. Kehadiran food estate ini, diharapkan akan menjadi cadangan strategis pangan dalam negeri apabila terjadi krisis dan dapat mensuplai bahan pangan baik berupa padi, singkong, jagung, atau cabai. [NOV]
Baca juga : BUMN Keroyokan Jaga Stok Pangan Nasional
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.