RM.id Rakyat Merdeka - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jumat (23/10) besok.
"Kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10).
Baca juga : Mendagri Tak Pernah Larang Peringatan Maulid Nabi
Awi menjelaskan, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana. Dia akan dugatap sebagai saksi. "Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP," tuturnya.
Awi memastikan, pemanggilan ini bukan menyasar orang-orang KAMI. Cuma, memang para pelaku merupakan anggota organisasi yang digawangi Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo itu.
Baca juga : Polda Jabar Tetapkan 3 Relawan KAMI Jadi Tersangka
"Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," tegasnya.
Polisi mencari benang merah dalam kasus ini. "Benang merahnya ke mana, siapa aja. Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik," tandas Awi.
Baca juga : Besok, Mabes Polri Panggil Lagi Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko
Tim penyidik Bareskrim Polri sempat menyambangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Saat itu, polisi menyebut Ahmad Yani mengatakan kepada penyidik bersedia hadir ke Bareskrim Polri keesokan harinya.
Namun Yani urung datang dengan alasan tak enak badan. "Tengah malam saya analisis, saya kecapekan, saya masuk angin sakit, agak flu-flu berat," ujar Yani saat dihubungi, Selasa (20/10). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.