BREAKING NEWS
 

Tumbuh Terbatas, Harga Properti Residensial Pada Triwulan III 2020

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 12 November 2020 11:10 WIB
Ilustrasi properti residensial (Foto: Sinar Mas Land)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2020. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2020  yang tercatat sebesar 1,51 persen (yoy). Relatif stabil dibanding dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,59 persen (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, IHPR diyakini masih tumbuh terbatas pada triwulan IV 2020 sebesar 1,29 persen (yoy).

Adsense

Baca juga : Depok Perpanjang Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan

"Dari sisi volume, penjualan properti residensial pada triwulan III 2020 masih menurun. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 30,93 persen (yoy), dibanding kontraksi pada triwulan sebelumnya, yang mencapai 25,60 persen (yoy)," jelas Onny dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Menurutnya, penurunan penjualan properti residensial ini terjadi pada seluruh tipe rumah. Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial.

Baca juga : Fluktualisasi Harga Internasional Pengaruhi HPE Tambang

Pada triwulan III 2020, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 66,87 persen dari total kebutuhan modal.

Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 76,02 persen dari total pembiayaan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense