BREAKING NEWS
 

Belum Waktunya Kerek Tarif PPN

Investor Bakal Pikir Ulang Investasi Di RI

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 7 Juni 2021 07:14 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana me­naikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 10 persen menjadi 12 persen tahun depan. Rencana ini sebaiknya dikaji lagi. Karena, berdasarkan kajian Institute for Development of Economics and Finance (In­def), kebijakan itu lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaat untuk perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, sampai tahun 2022 bahkan 2023 Indonesia masih da­lam periode pemulihan ekonomi.

“Kalau dipaksakan ada ke­naikan PPN, akan terjadi penu­runan baik dari sisi daya beli masyarakat, inflasi, hingga in­deks keyakinan konsumen di tahun depan,” kata Tauhid ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Indonesia Bukan Satu-satunya Negara Yang Batal Pergi Haji Tahun Ini

Tauhid menilai, jika dilihat dari sisi daya saing, sebenarnya tarif PPN Indonesia dibandingkan negara lain relatif sama, yaitu sekitar 10 persen. Oleh karenanya, kenaikan PPN akan membuat investor yang berencana untuk investasi ke Indonesia akan ber­pikir ulang. Sebab, investor perlu mengkalkulasikan biaya produksi hingga keuntungannya.

Selain itu, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN dipas­tikan bakal mengurangi pendapa­tan negara. Karena, jika tarif PPN dinaikkan maka harga komoditas akan semakin mahal.

Adsense

“Kenaikan harga komoditas akan menyebabkan masyarakat mengurangi tingkat konsumsinya seiring dengan belum berakhirnya krisis pandemi,” imbuhnya.

Baca juga : Andalkan Kearifan Lokal, Mensos Ungkap Jurus Atasi Banjir Di Surabaya

Jika pengenaan tarif PPN di­lakukan dengan skema multi tarif, yakni ada yang tinggi dan ada yang rendah, menurutnya, akan semakin sulit dalam proses pengaturannya.

“Misal ada barang yang PPN-nya naik jadi 12 persen karena banyak dipakai orang menengah ke atas, akan ada barang yang PPN nya diturunkan karena banyak di­pakai masyarakat menengah ke bawah. Akhirnya banyak akal-akalan, yang lebih murah pasti lebih laku,” terangnya.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, pajak PPN akan erat kaitannya dengan konsumsi masyarakat.

Baca juga : Permudah Vaksinasi Daerah 3T, Pemerintah Bakal Gandeng ICRC

Ketika PPN dinaikkan, menurut­nya, umumnya akan direspons oleh para pelaku usaha untuk melaku­kan penyesuaian harga. Mungkin terlihat kenaikan ini tidak terlalu signifikan, namun tentu dalam kondisi pemuliham ekonomi dan tanpa treatment khusus dari pe­merintah, hal ini berpotensi akan terdampak pada konsumen kelas menengah ke bawah.

Menurutnya, kenaikan har­ga barang akan memberatkan masyarakat berpenghasilan ren­dah. Apalagi belum ada jami­nan, bahwa pemulihan ekonomi dengan pertumbuhan yang baik, misalnya 5 persen.

“Semakin menyusahkan, kalau kebijakan pemerintah tidak optimal dalam menciptakan lapangan kerja formal yang mendorong kesejahteraan yang lebih baik,” kata Yusuf ke­pada Rakyat Merdeka. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense