BREAKING NEWS
 

Penegakan Hukum Kunci Pemberantasan Pungli di Pelabuhan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 14 Juni 2021 11:57 WIB
Komisaris Independen Pelindo I Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisaris Independen PT Pelindo I, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi kunci dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang masif terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia. Pasalnya, praktik pungli sesungguhnya sudah mengakar bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak. Termasuk oknum petugas, pengguna jasa, hingga level terbawah yaitu penjaga pintu masuk pelabuhan.

"Modusnya beragam. Sopir truk bisa minta uang tambahan dari perusahaannya  dengan alasan agar kontainer cepat keluar. Padahal, pelabuhan melakukan semua gerakan lift on dan lift off, sudah terstruktur melalui sistem IT yang terintegrasi. Jadi, tanpa harus diberi tip pun sebenarnya kontainer yang keluar masuk sudah di-plan oleh perusahaan," tegas Irma, melalui keterangan resmi, Senin (14/6).

Irma mengungkapkan, selama ini, ada sebagian sopir truk kontainer sudah terbiasa meminta uang lebih pada pengusaha dengan alasan untuk mempercepat proses pengangkutan. Uang itulah yang kemudian dibagi kepada petugas operator dengan alasan bagi-bagi rezeki.

Irma menegaskan, tindakan tersebut jelas salah. Uang tips tidak boleh jadi alasan bagi operator dalam melakukan tugasnya. Sebab, para operator ini mendapatkan penghasilan dari produktivitas kerjanya. Semakin banyak mereka berproduksi, semakin besar premi yang dierima. Perhitungan premi ini berdasarkan sistem boxes.

"Tips dari sopir itu tidak penting bagi para operator crane di pelabuhan. Penghasilan mereka sangat tergantung dari jumlah premi yang dihitung per boxes kontainer. Makanya, banyak sekali berita yang beredar beberapa hari ini terkait pelabuhan sangat tidak benar," ungkapnya.

Irma juga membantah salah satu rekaman video yang dinarasikan seolah-olah truk di Jakarta International Container Terminal (JICT) terbengkalai karena tidak ada operator yang bekerja. Ternyata, setelah diteliti, video itu diambil ketika para pekerja sedang menunaikan Shalat Jumat. Di masa rehat Shalat Jumat ini, justru dimanfaatkan bagian IT untuk me-refresh sistem. Itu sebabnya masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam membuat konten dan menyebarluaskan konten.

"Begitu mudahnya masyarakat membuat konten menjadikan berita benar dan hoaks semakin sulit dibedakan. Tapi, yang jelas, jika berita di video itu benar, pasti pengguna jasa komplain dan produksi turun tajam. Faktanya, kegiatan di JICT tetap normal," ujarnya. 

Irma menambahkan, penegakan hukum akan menjadi kunci terciptanya efisiensi di pelabuhan. Termasuk praktik pungli di titik-titik tertentu melalui oknum Pak Ogah. Jika aparat bekerja dengan baik, sopir truk tentunnya tidak perlu meminta uang lebih ke perusahaan yang kemudian jadi modus pungli.

"Aparat penegak hukum harus duduk bersama dengan pelaku usaha pelabuhan. Karena kegiatan pemberian insentif itu baru bisa disebut pungli jika pemberi berkeberatan. Tetapi, jika yang berinisiatif adalah pemberi, apakah itu pungli? Toh di pelabuhan ada CCTV, sehingga inisiator pungli itu bisa dicek fakta aslinya," tegas Irma. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense