BREAKING NEWS
 

Perketat Prokes Turis Asing

AP II Integrasikan Data Via Aplikasi

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FAZRY
Sabtu, 2 Oktober 2021 08:37 WIB
Suasana pemeriksaan kesehatan penumpang kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menegaskan, penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), harus menjalani prosedur kedatangan internasional. Di antaranya ada­lah tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mencegah ter­jadinya peningkatan penularan Covid-19.

Dalam memastikan prose­dur kedatangan internasional serta prosedur (prokes) ber­jalan dengan baik, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bersama stakeholder bandara, menetapkan berbagai pengaturan kedatangan penumpang internasional.

Baca juga : Perketat Prokes, Kebut Vaksinasi

Salah satu pengaturan yang dilakukan tercantum di dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021. Berdasarkan surat tersebut, mulai 30 September 2021, maskapai nasional dan maskapai asing wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat.

Serta jumlah penumpang yang diangkut sebelum pesa­wat berangkat dari bandara asal (origin), kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Ko­mandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Executive General Manager Bandara Soetta.

Baca juga : Kemenpora Dorong Pemuda Melek Keterampilan Digital

Ditegaskan President Direc­tor AP II Muhammad Awalud­din, Bandara Soetta mendu­kung penuh pemberlakuan ketentuan tersebut. Kemenhub bersama AP II, maskapai, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kementerian Kesehatan, beru­paya meningkatkan standar dalam setiap aspek.

Karena itu, pihaknya me­nyambut baik adanya integrasi data penumpang. Sehingga stakeholder Bandara Soetta da­pat melakukan berbagai persiapan dengan baik dan akurat.

Adsense

Baca juga : Perkuat Layanan, Damri Genjot Integrasi

“Terutama dalam memasti­kan prosedur kedatangan inter­nasional dapat berjalan semakin baik lagi,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense