BREAKING NEWS
 

Menko Pollhukam: Palsukan Aset BLBI, 1 Pegawai Kemenkeu Dinonaktifkan

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 20 Januari 2022 20:34 WIB
Menko Pollhukam Mahfud MD saat konferensi pers update Perkembangan Satgas BLBI di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (20/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Poltiik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sebanyak 1 pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ditangkap satu oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-surat aset tanah jaminan BLBI. Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang komplotan lain yang ditahan Bareskrim Polri," kata Mahfud dalam konferensi pers update Perkembangan Satgas BLBI di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Dua Pegawai Pajak Segera Disidang

Satu pegawai yang ditangkap sudah dinonaktifkan. Menko Polhukam menambahkan, oknum yang memalsukan dokumen aset tersebut beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk.

Adsense

Saat Satgas BLBI yang dia pimpin memeriksa dokumen aset BLBI, pihaknya menemukan dokumen yang sudah diubah. Setelah diselidiki, ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.

Baca juga : BIN Gandeng Kemenkumham Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum DJKN terkait pemalsuan dokumen itu bukanlah aib, melainkan prestasi. Satgas, tegas Mahfud, akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan para obligor dan debitur yang telah menikmati kucuran dana BLBI.

Baca juga : Menko Polhukam: Presiden Kirim Surpres Ke DPR Bahas RUU ITE

"Mungkin bagi masyarakat imk dianggap masalah bagi BLBI. Tetapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense