BREAKING NEWS
 

Pemerintah Sudah Cairkan Rp 51 Triliun Dana Desa Per 3 Oktober 2022

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 3 Oktober 2022 21:52 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat Ngopi Bareng di Kemendes PDTT, Senin (3/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut, pencairan dana desa sudah mencapai Rp 51 triliun. Dana ini sudah disalurkan ke 74.808 desa, atau setara 99 persen jumlah desa di Indonesia.

Rinciannya, Dana Desa yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa sebesar Rp 51.838.423.520.358. Angka ini setara 76,23 persen dari total pagu anggaran Dana Desa Rp 68 triliun.

Baca juga : Generali Indonesia Bayarkan Klaim Hingga Rp 553,8 M Per Agustus 2022

"Penyerapan sampai dengan 3 Oktober sudah masuk rekening kas desa Rp 51 triliun atau sebesar 76,23 persen," kata pria yang biasa disapa Gus Menteri ini, dalam Ngopi Bareng di Kemendes PDTT, Senin (3/10).

Adsense

Ia merinci, alokasi dana desa yang sudah cair tersebut. Diantaranya, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 16.729.723.800.000 yang dibagikan kepada 7.295.193 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga : Jasa Agen Asuransi Sumbang PPN Rp 36 Miliar Per Agustus 2022

Kemudian, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 2.068.764.293.798 yang berhasil menyerap 808.661 tenaga kerja lokal. Alokasi Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3.747.250.342.379

. Selanjutnya, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 8.072.387.457.765. Serta sisanya untuk alokasi kegiatan prioritas desa lainnya Rp 21.220.297.626.416.

Baca juga : Pertamina Siapkan Belanja Modal Rp 168 Triliun untuk Pengembangan EBT

"Ini hasil monitoring dan evaluasi dana desa Kementerian Desa per 3 Oktober 2022," ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense