Sebelumnya
Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif, ada tiga.
Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah.
Baca juga : Waktunya Nggak Pas, Pakar Digital Minta Kebijakan ASO Dikaji Ulang
Ketiga, menurut dia, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
“Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag,” ujar Faisal dalam sambutannya.
Pertama, memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalanan baik.
Baca juga : Jenderal Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Lepas Dari Ulama
Kedua, memastikan sistem pengendalian intern sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik. Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Serta, diikuti Kepala Balai Diklat Keagamaan, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi. Sementara untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara virtual.
Baca juga : Kemenkominfo Dan Kemendagri Berikan Literasi Digital ASN Banten
Rapat tersebut digelar Inspektorat Jenderal Kemenag. Tema yang diusung, Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile.
Dari rapat ini diharapkan terjadi transformasi pengawasan dan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.