RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meluncurkan 69 proyek investasi yang masuk dalam Peta Peluang Investasi (PPI) 2022. 69 proyek investasi tersebut menyasar 20 kabupaten/kota di 13 provinsi.
Adapun rinciannya pada Maret 2022, BKPM telah meluncurkan sebanyak 47 proyek investasi senilai Rp 155,2 triliun. Kemudian ditambah lagi pada Desember 2022 sebanyak 22 proyek investasi dengan nilai Rp 37,32 persen. Dengan demikian, total keseluruhan proyek investasi yang masuk PPI 2022 sebanyak 69 dengan nominal sekira Rp 192 triliun.
Baca juga : Pertama Di Indonesia, Ganjar Luncurkan 29 Desa Antikorupsi
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Indra Darmawan memastikan, PPI bukan sekadar kajian akademik. Namun juga merupakan proposal bisnis yang harus terjual dan terealisasi di lapangan.
“Alhamdulillah sudah ada delapan penjajakan awal, jadi ini belum wisuda tapi sudah dilirik oleh para calon-calon investor,” kata Indra, Jumat (16/12).
Baca juga : Tecno Resmi Meluncurkan Camon 19 Pro untuk Pasar Indonesia
Setelah diluncurkan, tambah Indra, ke 22 proyek investasi itu akan diunggah ke laman resmi BKPM. Tujuannya agar bisa dikunjungi langsung oleh para calon investor yang berminat.
"Setelah ada peminatnya, calon investor bisa langsung melakukan kunjungan ke lapangan dan didorong untuk langsung memperoleh perizinan," sambung dia.
Baca juga : Sambut Tahun Baru, Dekoruma Luncurkan Furnitur Bergaya Jepang
Sekadar informasi, 13 provinsi yang masuk dalam PPI yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Maluku.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.