BREAKING NEWS
 

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 19 Januari 2023 12:56 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersyukur gagasan penambahan masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-undang Desa kian mendapat dukungan dari banyak stakeholder.

Oleh sebab itu, ia berharap, revisi UU Desa tersebut segera ditindaklanjuti dan dibahas dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tambahan masa jabatan Kades ini sebenarnya sudah ia sampaikan sejak Mei 2022 lalu saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).

"Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para Pakar Ilmu. Jadi usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil. Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 19 Januari, Hadir Di 5 Lokasi

Awal mulanya, Gus Halim menemukan fakta bahwa konflik polarisasi pasca pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Di beberapa daerah, konflik tersebut terus berlarut-larut hingga berdampak pembangunan desa tersendat. Beragam aktivitas di desa juga terbengkalai.

“Artinya apa yang dirasakan kepala desa sudah saya rasakan, bahkan sebelum saya jadi ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu," tuturnya.

Sehingga, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, serta berdasarkan kajian dengan para pakar Ia menyimpulkan bahwa ketegangan konflik pasca pilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.

Sejak saat itu, pada setiap kesempatan bertatap muka dengan para Kades-kades di Indonesia, Gus Halim selalu menyampaikan gagasan tersebut untuk efektivitas pembangunan desa. 

Adsense

Baca juga : Kepala Desa Haus Kekuasaan

Pada setiap kegiatan peresmian, selalu disematkan simbolisasi perjuangan periode kades sembilan tahun.

Seperti, saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman Yogyakarta dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

"Karena saya menyadari betul pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera," kata Gus Halim, saat launching Bumkamla di Puri Mataram, Sleman, Jumat (18/11/2022).

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

Baca juga : Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa

"Sama-sama 18 tahun, hanya bedanya kalau ditambah menjadi 9 tahun berarti hanya 2 periode yang sebelumnya bisa sampai 3 periode," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense