RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah membekukan kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan tersebut bukan tanpa alasan karena sudah melalui proses evaluasi panjang.
“Pasti ada evaluasi, dulu kita buka total. Evaluasinya memberikan manfaat kepada negara nggak? Kalau tidak, mesti (dihentikan). Oh, ini nggak, negara ini perlu dibuka atau tutup? Pasti dievaluasi,” ujar Jokowi, di Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, kemarin.
Kepala Negara mengatakan, evaluasi bebas visa tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Menurutnya, kebijakan serupa juga dibahas ulang oleh negara lain. “Semua negara seperti itu. Ada evaluasi dan manfaatnya,” ujarnya.
Baca juga : Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Secara rinci, penghentian sementara bebas visa kunjungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023. Penghentian sementara tersebut berlaku sejak 7 Juni 2023.
Aturan tersebut menimbang dua poin yang membuat kebijakan bebas visa kunjungan dihentikan sementara.
Pertama, menghindari ancaman bahaya gangguan keamanan dan kesehatan. Kedua, kebijakan bebas visa kunjungan dinilai telah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Serdadu Tridatu Sudah Lama Jalankan Regulasi Pemain U-23
Berlakunya Keputusan Menteri tersebut membuat negara yang dibebaskan dari visa kunjungan hanya berasal dari negara anggota ASEAN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno menuturkan, berdasarkan kajian bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Narkotika Nasional, kebijakan bebas visa itu tidak efektif dalam mendatangkan kunjungan wisatawan berkualitas.
Menurutnya, penerapan electronic visa on arrival (e-VoA) dan electronic visa dinilai jauh lebih efektif untuk pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Baca juga : Hadir Di 33 Negara, Vuse Kuasai Pasar Vape
“Kita lihat kalau pakai yang electronic visa wisatawannya lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, dan berkelanjutan atau punya sustainability yang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, kata Sandiaga, dari 159 negara yang sebelumnya memperoleh bebas visa kunjungan, nyatanya tidak memberikan kontribusi tinggi terhadap kunjungan turis asing ke Indonesia.
“Kami tidak melihat dampak signifikan, karena kita sudah menuju 8,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara tanpa 159 negara ini,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.