Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Rabu, 21 Juni 2023 15:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi tak banyak komentar, saat dimintai pendapatnya soal kasus dugaan korupsi penerimaan upeti di lingkungan Kementerian Pertanian, yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dia hanya meminta semua pihak, untuk menghormati proses hukum terkait kasus tersebut.
"Hormati hukum yang ada. Kita hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan, usai mengunjungi Pasar Parungpung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Akui 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK
Senin (19/6) lalu, Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK, selama 3,5 jam. Mulai pukul 09.30 hingga pukul 13.00 WIB.
Kepada wartawan, Syahrul mengaku, dua kali tak memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK. Karena harus mengikuti kegiatan lain.
"Hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK. Dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas (Pekan Nasional). Yang terakhir, saya harus ke India dalam forum G-20. Banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ujar Syahrul di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : 3 Jam Digarap KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Sudah Jelaskan Semua
Awalnya, Syahrul diundang KPK untuk datang pada 16 Juni. Namun, dia meminta KPK menangguhkannya hingga tanggal 27 Juni. Karena setelah dari India, dia akan bertolak ke China dan Korea Selatan.
Namun, KPK ngotot menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul pada 19 Juni.
"Hari ini, saya penuhi panggilan KPK dengan baik. Saya akan kooperatif dalam kasus ini," ucap Syahrul. ■
Baca juga : Penuhi Panggilan, Mentan Syahrul Yasin Limpo Digarap Di Gedung KPK Lama
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya