RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam pelaksanaan bursa karbon.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jakarta.
"Kita bersyukur bisa melakukan kerja sama. Saya menyambut baik dan sangat gembira kerja sama ini," ujar Menteri Siti dalam keterangannya Selasa (18/7).
Baca juga : Gembleng Wasit, PSSI Matangkan Penggunaan VAR
Menteri dari Partai NasDem ini pun menantikan kerja-kerja bersama dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk bursa karbon kedepannya. Meliputi, harmonisasi kebijakan di LHK dan jasa keuangan,
Selain itu, mencakup penyediaan, pertukaran, pemanfaatan data atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi KLHK dan OJK. Antara lain pengendalian perubahan iklim dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui penyelenggaraan NEK, pengembangan produk, jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan, dan pelaksanaan perdagangan unit karbon yang teratur
Selanjutnya, kerja sama ini untuk melakukan kajian dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengembangan penyediaan tenaga ahl di bidang LHK dan jasa keuangan
Baca juga : Teken, KLHK Dan USAID Bangun Kemitraan Iklim Dan Konservasi
Siti dalam sambutannya juga menyampaikan, pelaksanaan nilai ekonomi karbon telah diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.
Kerja sama ini juga disambut gembira oleh Ketua Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Nantinya, masing-masing pihak dapat menyampaikan progres capaian kerjanya.
Terkait penandatanganan kesepahaman ini, Mahendra mengaku, OJK sangat intens berkonsultasi dengan Komisi XI DPR dan mendapat persetujuan agar pekerjaan ini dapat berjalan cepat.
Baca juga : HUT Ke-67, Danamon Fasilitasi Penyewaan Motor Listrik Bagi Koperasi Karyawan
"Ini upaya kita bersama, bukan hanya untuk menyelesaikan masalah Indonesia saja, namun juga masalah dunia karena besarnya potensi karbon yang dimiliki oleh Indonesia," ujarnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.