RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak ada lagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya untuk tujuan di luar penegakan hukum.
Peringatan Jokowi itu disampaikan saat berpidato dalam peringatan hari jadi Korps Adhyaksa yang ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Jakarta, kemarin.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, “ tegas Jokowi.
Baca juga : Senin Dipanggil Kejagung, Airlangga: Saya Datang...
Eks Wali Kota Solo ini menekankan kewenangan kejaksaan sangat besar yaitu, penyidikan, penuntutan hingga perampasan dan pengembalian aset.
Menurutnya, kewenangan besar itu harus dilakukan secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
Jokowi memuji kejaksaan yang berhasil meningkatkan level kepercayaan publik.
Baca juga : Kapolri: Tanamkan Dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik
Dilihat dari hasil survei, kata Jokowi, kejaksaan mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75,3 persen pada Agustus 2022. Sementara, pada Juli 2023, tingkat kepercayaan itu meningkat menjadi 81 persen.
“Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat,” tuturnya.
Namun, Jokowi meminta kejaksaan untuk hati-hati dan tidak cepat puas. Sebab, bukan hal mudah untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga : Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum
Kepercayaan publik harus dipertahankan dengan kinerja yang semakin baik, kerja-kerja sistematis, terlembaga, serta transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat hingga daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.