BREAKING NEWS
 

PDIP Beri Masukan, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 20 September 2019 21:21 WIB
Jokowi mengumumkan penundaan pengesahan RKUHP di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9). (Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gara-gara diprotes, pengesahan Revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda. 

Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Keputusan itu,  diambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan. Termasuk dari PDI Perjuangan.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9).

Baca juga : Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP

Untuk itu, Jokowi memerintahakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR agar pengesahan RUU KUHP ditunda. "Pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini," tegasnya.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendukung keputusan Presiden Jokowi agar DPR menunda pengesahan revisi RKUHP. Menurutnya, penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu, mengingat apa yang dihasilan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut. 

Adsense

"PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya  karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu," ungkap Hasto saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Bakal Dibongkar, Trotoar di Tengah Jalan Raya Kalimalang

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Baca juga : Jokowi Minta DPR Tunda Pembahasan RUU KUHP

"Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyapakati Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk disahkan pada saat rapat paripurna. Keputusan itu, diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung Parlemen,  Jakarta, Rabu (18/9). Rencananya, pengesahan RUU KUHP oleh DPR dijadwalkan  pada  24 September 2019. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense