Dark/Light Mode

Tak Ragukan Agus Cs, Jokowi: Pengembalian Mandat Tak Dikenal UU

Senin, 16 September 2019 12:11 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat bicara mengenai aksi 3 pimpinan KPK yang mengembalikan mandat tugas dan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada dirinya. Jokowi menegaskan, istilah 'pengembalian mandat' pengelolaan KPK tidak pernah diatur dalam Undang-Undang.

"Dalam UU KPK, tidak ada. Tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Nggak ada, nggak ada," kata Jokowi kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca juga : Agus Cs Mundur, Antasari: Silakan Angkat Kaki Juga Dari Gedung KPK

Jokowi pun memastikan, dirinya amat percaya dengan kinerja pimpinan KPK saat ini. "Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan bahwa kinerja KPK itu baik," ucap Kepala Negara.

Jokowi kemudian menjelaskan mengenai aturan pemberhentian pimpinan KPK yang diatur Undang-Undang. Pimpinan bisa berhenti jika yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terkena kasus tindak pidana. "Tapi, yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," sambungnya.

Baca juga : Ada Perang Dagang, Jokowi Minta Ekspor Mebel Dan Produk Kayu Digenjot

Jokowi pun berharap, para pimpinan dan pegawai KPK lebih bijak dalam menyikapi hal-hal yang terjadi saat ini. Jokowi memastikan, sikapnya setuju dengan revisi UU Nomor 30/2002 adalah untuk menguatkan KPK.

"Jadi, bisa saya sampaikan, KPK itu lembaga negara. Institusi negara. Jadi, bijaklah dalam kita bernegara," tegas Jokowi.

Baca juga : Kalah Lawan Iran, Fakhri Terus Rotasi Pemain Timnas U-19

Jokowi memastikan, pemerintah sedang memperjuangkan substansi dalam revisi UU KPK. "Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," katanya.

Agar proses revisi berjalan baik, Jokowi mengajak semua pihak untuk mengawasi. "Revisi UU KPK itu kan ada di DPR. Marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya awasi. Dan KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama," imbuh Jokowi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.