BREAKING NEWS
 

Di Tahun 2019

Yasonna Siapkan Badan Hukum Gratis Bagi Rakyat Miskin

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Minggu, 6 Januari 2019 08:25 WIB
Presscon Hasil Verifikasi dan Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019-2021 oleh Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), Benny Riyanto di Jakarta , Sabtu (5/1). (Foto: Twitter @Kemenkumham RI)

 Sebelumnya 
Anggaran sebesar itu, kata Benny, karena pemerintah menjadikan OBH sebagai salah satu program prioritas untuk masyarakat tidak mampu.“Bantuan hukum adalah pemberian jasa hukum  terhadap yang tidak mampu. OBH itu sasarannya adalah masyarakat tidak mampu. Ini sebagai konsekuensi Indonesia menjadi negara hukum dan menerapkan asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum),” tukasnya.

Baca juga : Menristekdikti Sediakan 130 Ribu Beasiswa Bidikmisi

BPHN Kemenkumham mencatat, penyelenggaraan bantuan hukum pada akreditasi periode 2013-2015 dengan anggaran sebesar 45 miliar untuk 310 OBH. Kemudian pada periode 2016-2018 pemerintah mengucurkan anggaran sebesar 48 miliar untuk 405 OBH. OBH tersebut mendapat dana melaui APBD dan APBN. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense