BREAKING NEWS
 

RS Kembali Layani Pasien BPJS

Orang Miskin Bernapas Lega

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : KRISTANTO
Senin, 7 Januari 2019 09:38 WIB
Masyarakat ramai mendaftar BPJS Kesehatan, yang menjadi tumpuan harapan di kala sakit. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah diprotes kiri kanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengeluarkan surat rekomendasi kepada semua rumah sakit, yang sebelumnya menghentikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan, untuk melanjutkan program mulia tersebut. Walaupun syarat akreditasi RS belum terpenuhi. Dengan adanya keputusan ini, orang miskin yang sebelumnya gigit jari, kini bisa bernapas lega.

Rekomendasi Kemenkes itu tertuang dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 yang dikeluarkan Jumat (4/1). "Dengan rekomendasi tersebut, semua rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan  tanpa terkecuali, tetap bisa melakukan pelayanan," ujar Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Minggu (6/1). 

Baca juga : Badai Yunani Tewaskan 1 Orang, 2 Hilang

Oscar meminta masyarakat tak perlu khawatir mengenai informasi putus kontrak kerja sama sejumlah rumah sakit, dengan BPJS Kesehatan. "Masyarakat, khususnya peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tak perlu resah karena tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasa," lanjutnya.

Adsense

Seperti diketahui, per 1 Januari 2019, BPJS menggunakan standar akreditasi kepada RS yang telah menjalin kerja sama. Akreditasi itu tujuannya baik. Yakni, agar pelayanan RS lebih baik lagi. Namun, karena banyak yang belum memenuhi akreditasi itu, banyak RS yang akhirnya tak bisa melanjutkan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Rakyat kecil yang akhirnya dirugikan. Karena tak bisa berobat dengan fasilitas "gratis" itu.

Baca juga : 212 Makin Lama Makin Besar, Kenapa Ya?

Beruntung, sejak Jumat (4/1), keputusan itu dianulir. Seluruh RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, bisa melanjutkan membela orang-orang kecil. Di Jakarta saja, ada 19 RS yang akhirnya menerima kembali pasien BPJS. Yaitu RS Menteng Mitra Afia, RS Royal Progres, RS Duta Indah, RS Mata Primasana, RS Mulyasari, RA Umum Pekerja, RS Jakarta, RS Gandaria. Kemudian, RS Cikini, RS Yadika Kebayoran Lama, RS Petukangan, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jatipadang, RS Pusdikes. RS Islam Pondok Kopi, RS PON, RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa, RS Kartika Pulomas, dan RS Yadika Pondok Bambu.

Terkait hal ini, Koordinator BPJS Watch Timbul Siregar bersyukur RS bisa kembali melayani pasien BPJS. "Ya pasti masyarakat lega. Karena berarti mereka tidak perlu pindah rumah sakit," ujar Timbul, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (6/1).

Baca juga : Semoga Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Bermasalah Lagi

Timbul mendukung tindakan pemerintah menolerir akreditasi RS. Menurutnya, satu RS saja disetop kerja sama, akan berpengaruh kepada banyak orang. Dengan semakin berkurangnya RS yang bekerja sama dengan BPJS, penumpukan pasien akan semakin membengkak. Pasien BPJS pun akan kesulitan mendapatkan kamar perawatan. Apalagi ruang khusus seperti ICU, NICU, PICU, dan HCU. Demikian juga daftar waiting list pasien JKN yang akan menjalani operasi. Dipastikan akan semakin panjang. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense