Sebelumnya
Tawaran menggunakan visa non-haji kerap menjadi pilihan masyarakat yang nekat menunaikan haji melalui jalur tak resmi. “Padahal visa non-haji ini dilarang,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan banyak ragam visa untuk bisa masuk tanah suci. Mulai dari visa kunjungan, visa pariwisata, visa pekerjaan, visa transit dan visa lainnya.
Namun, hanya visa haji resmi yang boleh digunakan melaksanakan ibadah haji.
Baca juga : Zulhas Minta Kadernya Perkuat Jaringan Politik
“Jangan sampai niat melaksanakan ibadah haji jadi ternodai dengan cara yang ilegal karena penggunaan visa non haji,” sebutnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji non-prosedural atau ilegal yang akan menuju Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.
Kapolresta Bandara Soekarno- Hatta Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, para calon jemaah haji ilegal tersebut berasal dari Banjarmasin.
Baca juga : Istri Mendes Menang Lagi Di PSU Kabupaten Serang
Mereka hendak terbang ke Tanah Suci melalui Malaysia menggunakan pesawat Malindo Air OD 315 dengan visa kerja.
Petugas imigrasi curiga, jenis visa yang digunakan mengarah pada upaya pemberangkatan haji non-prosedural.
Untuk bisa ikut jalur keberangkatan haji yang diduga ilegal ini, mereka mengaku telah membayar Rp 100-200 juta ke biro perjalanan atau biro travel.
Baca juga : Usut Semua Yang Terlibat!
Kini, para calon jemaah tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam upaya keberangkatan ilegal ini. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 21 April 2025 dengan judul "Kemenag Ingatkan Masyarakat, Pakai Visa Haji Ilegal Rugikan Diri Sendiri"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.