BREAKING NEWS
 

Sudah Tertangkap Sejak Tahun Lalu

Ini Proses Pemulangan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Bank BNI

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 9 Juli 2020 13:11 WIB
Pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa (tengah) bersama tim ekstradisi yang memulangkannya dari Serbia. (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya hukum dengan meminta Belanda untuk mengekstradisi Maria ke Tanah Air. Tapi, negeri Kincir Angin itu menolak karena tak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Pemerintah Indonesia akhirnya punya kesempatan, setelah Maria tertangkap di luar Belanda pada Juli tahun lalu. "Waktu ke Belgrad tahun lalu, Maria tertangkap karena red notice Interpol pada 6 Juli 2019," beber Yasonna.

Setelah adanya pemberitahuan interpol Serbia soal penangkapan itu, Dirjen AHU langsung menindaklanjutinya pada 31 Juli 2019. Disusul dengan mengirimkan surat permintaan ekstradisi pada 3 September 2019.

Baca juga : Pagi Ini Tiba di Tanah Air, Buronan Pembobol Bank BNI Berhasil Diekstradisi

"Kemudian, kita lakukan apa yang kita sebut dengan pendekatan high level. Tim ikut serta ke sana. Ada staf dari Kemenkumham, Dirjen AHU," beber Yasonna.

Menurut dia, selama proses itu, ada negara Eropa yang hendak menghalangi ekstradisi Maria. "Selama proses ada negara dari Eropa yang lakukan diplomasi agar (Maria) tidak diekstradisi. Ada pengacara yang lakukan upaya hukum juga. Kemudian ada upaya suap," beber dia.

Untungnya, Pemerintah Serbia berkomitmen membantu Indonesia. Yasonna pun terus berdiplomasi dengan bertemu Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri, Wakil Perdana Menteri, dan puncaknya menemui Presiden Serbia.

Baca juga : Pulang Dari Rusia, Jenderal Prabowo Sudah Di-Swab Lho

Akhirnya, Rabu (8/7) sore, setelah melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19, Maria diserahkan pemerintah Serbia. Penerimaannya diteken Dirjen AHU. Maria lalu dibawa ke Bareskrim Polri.

"Beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan diborgol, dan tetap diborgol untuk alasan keselamatan penerbangan," tuturnya.

Yasonna pun menyampaikan terima kasihnya pada pemerintah Serbia. "Walau tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Serbia, tapi kita punya hubungan baik. Dengan pendekatan diplomasi high level, akhirnya kita bisa bawa pulang beliau," tutup Yasonna. [OKT]

Baca juga : Minggu, Basuki Tinjau Progres Pembangunan Wiswa Corona Kemayoran

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense