BREAKING NEWS
 

Impor Pakaian Melonjak, KPPI Turun Tangan

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 3 Oktober 2020 12:49 WIB
Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai impor ilegal, di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) terkait lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Penyelidikan dilakukan mulai Kamis (1/10)

Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 9 September 2020 lalu.

Baca juga : Ambil Endorsan Pakaian Dalam, Hakim Diinvestigasi

Impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaitu 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

Adsense

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut," ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam keterangannya, Sabtu (3/10).

Baca juga : Pagi Ini, 55 Tahun Yang Lalu

Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017—2019. Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam tiga tahun terakhir (2017-2019), terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen. Pada 2017 impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton, kemudian pada 2018 naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan pada 2019 naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton.

Baca juga : Pemprov Banten Ajak Bulog Tangani Kasus Stanting

Negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 adalah China dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen, diikuti Bangladesh (5,74 persen), Vietnam (3,41 persen), dan Singapura (3,03 persen). Sedangkan negara lain memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.

"KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," pungkas Mardjoko. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense