BREAKING NEWS
 

Meski Sudah Disuntik Vaksin

Warga Tetap Wajib Terapkan Prokes 3M

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 19 Desember 2020 10:26 WIB
Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam Focus Group Discussion (FGD) RMco.id dan Rakyat Merdeka, kemarin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) merupakan satu kesatuan yang tak bisa di pisahkan dalam melawan Covid- 19. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan, meski program vaksinasi sudah berjalan.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam Focus Group Discussion (FGD) RMco.id dan Rakyat Merdeka, kemarin. FGD yang mengangkat tema “Vaksin Plus 3M, Senjata Ampuh Lawan Covid19”, itu dipandu wartawan Rakyat Merdeka, Muhammad Rusmadi dan Mellani Eka Mahayana, dan ditayangkan secara live di jejaring media sosial Rakyat Merdeka seperti di Facebook, Instagram, dan kanal YouTube Rakyat Merdeka TV.

Baca juga : Meski Vaksin Gratis, Tetap Awasi Jangan Sampai Ada Maling

Nadia membenarkan soal kebijakan pemerintah yang menggratiskan vaksin bagi se luruh masyarakat. “Iya, benar. Itu keputusan itu langsung dari Bapak Presiden setelah mendengarkan banyak pihak, bahwa vaksin diberikan secara gratis untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

Namun begitu, kata Nadia, program vaksinasi tahap per tama akan diberikan kepada tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan melawan penyebaran Covid-19. Mereka dianggap paling rentan terpapar virus, karena kerap bersinggungan dengan pasien Covid-19.

Adsense

Baca juga : Cegah Corona, Vaksinasi Harus Dibarengi Dengan Penerapan 3M

Menurutnya, pemberian vaksin tak harus diberikan kepada seluruh masyarakat. Berdasarkan kajian, dengan minimal 70 persen masyarakat yang divaksin, masyarakat telah terlindungi dari virus. “Tapi kalau bisa 100 persen masyarakat yang divaksin, itu lebih baik,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense