BREAKING NEWS
 

Cuaca Ekstrem Hingga Awal Februari, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 28 Januari 2021 09:23 WIB
Foto: Antara

 Sebelumnya 
Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, diimbau segera berlindung di perairan yang aman, dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung, wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat, dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya. Di samping melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

Baca juga : Kota Bogor Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari, Jam Operasional Mall Diperlonggar

“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat, dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menginstruksikan seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi, agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga. Di samping harus segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya, atau mengalami kecelakaan.

Baca juga : Waspada! Potensi Bencana Akibat Faktor Cuaca

Kepala SROP dan nakhoda kapal negara diminta untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.

"Apabila terjadi kecelakaan kapal, Kepala SROP dan nakhoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujarnya.

Baca juga : Nilai Barang Sitaan Merosot, KPK Minta Pemerintah Terbitkan PP Percepatan Lelang

Seluruh temuan  gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense