RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan dibarengi pelaksanaan testing (uji), tracing (penelusuran), dan treatment (pengobatan) atau 3T.
"Penugasannya nanti yaitu kelurahan/desa membentuk posko jaga yang berfungsi penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukungan," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (20/2).
Baca juga : Jika Demokrasi Tak Jalan Pemerintahan Bisa Jatuh
Airlangga menambahkan untuk upaya testing, dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di kelurahan/desa yang disediakan Kemenkes menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.
Kemudian, tracing yaitu dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap kelurahan/desa dengan melibatkan penelusur Babinsa/Babinkamtibnas yang telah dididik Kemenkes.
Baca juga : Airlangga: KEK Lido dan JIIPE Akan Dorong Investasi Baru Dan Serap Tenaga Kerja
Selanjutnya treatment, yakni pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga kelurahan/desa.
"Untuk isolasi mandiri di rumah, dilakukan pemberian bantuan beras sebanyak 20 kilogram per rumah yang isolasi selama 14 hari," ujar Airlangga.
Baca juga : PPKM Berbasis Mikro Diyakini Tekan Penambahan Kasus Covid-19
Selain itu, pemberian bantuan masker kain sesuai standar untuk seluruh masyarakat desa yang dikoordinasikan TNI dan Polri. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.