BREAKING NEWS
 

Benih Bermutu Tentukan Keberhasilan Kampung Jeruk

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : WAHYU SURYANI
Selasa, 10 Agustus 2021 07:34 WIB
Kawasan budidaya jeruk/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Jeruk merupakan salah satu komoditas buah yang mendapat ruang untuk pengembangan kawasan Kampung Hortikultura

Dari total 2.174 Kampung Hortikultura, Kampung Jeruk mendapat alokasi 50 kampung. Produksi buah-buahan pada 2020 sejumlah 24.872.974 ton atau naik 10,5 persen.

Khusus jeruk, produksi pada 2020 sebanyak  2.593.384 ton yang tersebar pada sentra produksi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, di tengah pandemi saat ini, komoditas yang naik tajam adalah produksi buah-buahan. Masyarakat menyadari pentingnya mengkonsumsi buah-buahan di tengah pandemi. Apalagi bagi yang kena Covid-19, membutuhkan vitamin C guna meningkatkan imun, salah satunya jeruk.

“Provitas jeruk kita mencapai 2,5 juta ton dengan konsumsi sekitar 1-1,2 juta ton. Ini artinya surplus. Jadi, ini sesuatu yang membanggakan,” ujar Prihasto pada bimtek online bertajuk Produksi Benih Jeruk Bermutu Mendukung Kawasan Jeruk.

Lebih lanjut, Prihasto mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki jeruk dengan jenis paling beragam. Mulai dari jeruk siam, siam madu, keprok, Pontianak, nipis dan lain-lain. 

Pengembangan jeruk dimulai dari sektor hulu yaitu perbenihan. Ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sesuai dengan 4 Fokus Kementan Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern.

“Kalau tidak ada upaya pengembangan jeruk ke depan, bisa-bisa jeruk lokal kita menurun. Salah satunya yang dilakukan Ditjen Hortikultura mendorong buah-buahan lokal dengan pembentukan Kampung Hortikultura,” jelas Prihasto di depan 1.879 peserta yang tergabung di zoom meeting dan YouTube.

Baca juga : Lee Da In, Putus Dengan Lee Seung Gi

Faktor utama pengembangan kampung buah tidak terlepas dari kualitas benih yang dihasilkan, terlebih kampung buah diciptakan berskala ekonomi. Oleh karena kesuksesan pembangunan kawasan sangat bergantung pada mutu benih, maka berdasarkan Permentan 23/2021 hal-hal terkait pemurnian varietas, sertifikat kompetensi produsen dan pengedar benih, sertifikasi sistem manajemen mutu, produksi benih serta sertifikasi dan  pengawasan peredaran benih menjadi perhatian pemerintah. 

“Masih terdapat permasalahan di perbenihan jeruk yang seringkali ditemui, antara lain sarana prasarana produksi benih jeruk  (screen house BF dan BPMT) tidak terawat dengan baik, bahkan sebagian tidak berfungsi,” ujar Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman dalam kesempatan yang sama. 

Selain itu, kata Liferdi, kadang ditemui mata entres dari pohon induk yang tidak jelas. Permintaan benih jeruk dalam skala besar dilakukan tanpa perencanaan matang. Pengawasan dan sertifikasi benih belum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta masih banyak benih yang tidak jelas asal usulnya diperdagangkan.

“Alur proses produksi benih jeruk bebas penyakit dimulai dari penentuan calon pohon induk, penyambungan tunas pucuk, indeksing, proses pengawasan dan sertifikasi bibit pada blok fondasi, blok penggandaan mata tempel baru diterima oleh petani,” jelas Liferdi. 

Liferdi menjelaskan, pohon induk jeruk bebas penyakit diklasifikasikan sebagai benih penjenis/(Breeder seed), benih dasar/blok fondasi (foundation seed), dan benih pokok/blok penggandaan mata tempel (BPMT/Stock seed).

Proses Produksi Benih

Adsense

Benih penjenis/(breeder seed) adalah klasifikasi benih paling awal yang biasanya dihasilkan dan dalam pengawasan pemulia tanaman yang menseleksi atau merakit varietas tersebut. 

Benih dasar/Blok Fondasi (Foundation Seed) adalah benih yang tanaman induknya berasal dari benih sumber. Sementara benih pokok / blok penggandaan mata tempel (BPMT/Stock Seed) adalah benih yang tanaman induknya berasal dari benih dasar. 

Baca juga : Menteri Desa Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku

Sedangkan benih jeruk yang diproduksi di Blok Penggandaan Mata Tempel oleh penangkar berdasarkan regulasi pengawasan dan sertifikasi benih merupakan benih sebar jeruk untuk petani.

Alur proses produksi pohon induk jeruk bebas penyakit yang merupakan alur proses regulasi benih jeruk bebas penyakit yang diakui secara nasional, sehingga dalam penangkaran benih jeruk bebas penyakit harus mengacu pada proses ini. 

Sebelum disebar ke petani, suatu calon varietas harus ditentukan Pohon Induk Tunggalnya, kemudian dari pohon induk yang terpilih diambil materi untuk perbanyakan atau benih keturunannya untuk dilakukan “pembersihan” dari patogen sistemik penyakit jeruk di laboratorium dengan menggunakan teknik Penyambungan Tunas Pucuk (PTP) atau Shoot Tip Grafting (STG).

Benih jeruk yang diperbanyak secara vegetatif dengan sistem klonal dari Varietas Unggul yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian dan diproduksi sesuai dengan SOP perbenihan yang berlaku. 

“Faktor penting dalam memproduksi benih berkualitas terdiri dari empat hal berupa bahan dan entres, lahan produksi, tenaga yang kompeten dalam memproduksi benih, serta faktor cuaca yang mempengaruhi pertumbuhan,” ujar Direktur CV Mitra Bibit, Eko Marwanto. 

Penangkar benih yang mengekspor benih ke Malaysia dan China ini menjelaskan lokasi pembenihan yang dipilih sebaiknya dilakukan pada ruang terbuka agar pertumbuhan benih jeruk bisa optimal. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan lokasi pembenihan sebaiknya bukan areal produksi buah. 

Menurutnya, jalur perawatan, jalan keluar masuk, sistem irigasi, tempat pengumpulan benih harus sudah siap salur. Ketika penyemaian juga perlu waspada ketika masuk musim hujan karena rawan serangan busuk batang makanya perlu perlu dilakukan penyungkupan. Transplanting menggunakan media polybag juga perlu memperhatikan faktor penyiraman dan penyungkupan.

Baca juga : Bantu Anies, PUPR Lanjutkan Pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung

Mekanisme Sertifikasi Jeruk

Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Hortikultura dan Perkebunan BPSB Provinsi Jawa Tengah Endang Setyowati mengatakan, sampai Juli 2021 tercatat benih jeruk yang telah disertifikasi sebanyak 119.679 batang. Perbanyakan dilakukan secara berjenjang mulai dari Blok Fondasi (BF), Blok Pengganda Mata Tempel (BPMT) hingga Blok Perbanyak Benih (BPB).

Prosedurnya dimulai dari permohonan sertifikasi yang dilakukan sebelum panen berupa entres atau pemisahan anak. Proses ini berlangsung selama tujuh hari untuk klarifikasi dokumen dan pemeriksaan pendahuluan. Untuk tujuh hari kemudian adalah proses permohonan pemeriksaan pertanaman dan pemeriksaaan pendahuluan.

Setelah 30 hari setelah ovulasi dilakukan pemeriksaan siap salur yang dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat, permohonan register label, permohonan pasang label dan pengawasan pemasangan label. 

“Terdapat empat warna label untuk sertfiikasi benih siap okulasi yang terdiri dari warna kuning, putih, ungu dan biru. Dari label inilah bisa diketahui peruntukkan benihnya. Khusus benih sebar berwarna biru,” pungkas Endang. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense