BREAKING NEWS
 

Perlindungan Masih Minim, PRT Butuh Jamsostek

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 15 November 2021 17:54 WIB
Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Zainudin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sedangkan Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto mengungkapkan, survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4.296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu menunjukkan, sebanyak 89 persen PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara 99 persen, tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, untuk lebih memudahkan dalam menjangkau para PRT dan pekerja informal lainnya, Kowani juga tergabung menjadi salah satu Agen Perisai, yang merupakan kepanjangan tangan dari BP Jamsostek.

Baca juga : Ke Papua, Pemerintah Sungguh Sangat Baik

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal memastikan, BP Jamsostek akan terus berusaha untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Baik di dalam, maupun di luar negeri. Termasuk, PRT.

Menurutnya, didaftarkannya PRT ke dalam program BP Jamsostek merupakan tindakan yang sangat baik untuk dirinya dan keluarganya.

Baca juga : Peduli Lingkungan, Kilang Pertamina Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel

"Karena, dengan didaftarkan PRT tersebut dapat terhindar dari risiko jaminan sosial yang akan mempengaruhi ekonomi keluarganya. Pekerja rentan ini yang akan menjadi fokus BP Jamsostek kedepannya agar semua pekerja rentan dapat terlindungi oleh BP Jamsostek," tuturnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense