BREAKING NEWS
 

Kemenlu Harus Tegas Ke Negara Pemilik Drone Mata-mata Bawah Laut

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Senin, 4 Januari 2021 14:46 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Benda asing mirip rudal yang diduga kapal nirawak (drone), ditemukan di laut Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. Saat ini TNI AL tengah mengamankannya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana menyesalkan pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing terhadap kedaulatan Indonesia.

Setelah agen intelijen Jerman yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI), saat ini diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut Indonesia.

Baca juga : Yaman Tembak Jatuh Pesawat Mata-Mata Saudi

"Bila sudah diketahui asal-usul negara yang memiliki drone tersebut, Kementerian Luar Negeri harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto kepada RMco.id, Senin (4/1).

Adsense

Protes keras dan tindakan tegas ini, kata dia, dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan negara ketergantungan Indonesia secara ekonomi.

Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini mengingatkan, jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemenlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik.

Baca juga : Menhub Ingin Regulasi Pengoperasi Drone Mirip-mirip Dengan Pesawat

Semestinya, Kemenlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemenlu.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda yang merupakan drone pengintai di perairan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, ketika hendak menangkap ikan.

Baca juga : Islam Harus Jadi Kekuatan Utama Perdamaian Di Era Media Baru

Saeruddin langsung memberikannya ke Polri maupun TNI AL. Jalur penemuan drone disebut adalah jalur perairan tersibuk di Indonesia, sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense