Sebelumnya
Sementara Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai menilai, Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat adalah bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi ini sekaligus melecut ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi Corona.
Pandemi ini, jelasnya, melumpuhkan setiap sendi kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator. "Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan repons yang arif dan bijaksana dari para stakeholders," jelas Yorrys.
Baca juga : Dihantui Ancaman Gelombang 3 Covid, India Siap Andalkan Vaksinasi
Khusus untuk pekerja, sambungnya, mereka membutuhkan perlindungan dan jaminan kehidupan di masa depan. Begitupun pengusaha yang memperoleh beban yang signifikan.
"Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," tegas anggota DPD RI itu lagi.
Baca juga : Dukung Penanganan Covid-19, KMI Vaksinasi 800 Pegawai Dan Warga
Sekarang, sudah waktunya menggodok kebijakan stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja. "Yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama, pandemi Covid adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi bersama-sama," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga : Mengerikan, Kasus Covid-19 Di Indonesia Didominasi Varian Delta
Hal ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona di wilayah Jawa-Bali. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.