BREAKING NEWS
 

Menghemat Politik Identitas (13)

Melindungi Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan

Sabtu, 27 Agustus 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebutan tidak kurang 15 kali agama Yahudi dan 10 kali Nashrani dan sejumlah aliran kepercayaan di dalam Al-Qur’an menjadi dasar untuk menyatakan Al-Qur’an memberikan kebebasan orang untuk berbeda agama dan keyakinan. Banyak ayat yang menyatakan kebebasan be­ragama dan berkeyakinan, antara lain: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. Al-Baqarah/2:256), Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. (Q.S. Ali 'Imran/3:64), Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. Al-Qashash/28:56), Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99).

Baca juga : Merawat Inklusifisme Islam

Selain ayat-ayat tersebut, terdapat sejumlah hadis yang senada dengannya, yang memberikan kebebasan orang untuk memilih agama dan keyakinan di luar agama Islam. Pengalaman kasus Usamah ibn Zaid juga dapat dijadikan con­toh. Ia dipilih Nabi menjadi Panglima Angkatan Perang ketika masih berumur di bawah 20 tahun. Ketika ia mengejar dan membunuh seorang musuh yang terjebak lalu membunuhnya setelah sempat mengucapkan kalimat syahadat. Peristiwa ini sampai kepada Nabi dan ia memanggil Usamah dalam keadaan marah.

Baca juga : Mencontoh Piagam Aelia

Ia menyesalkan mengapa ia membunuh orang yang sudah bersyahadat. Usamah menjelaskan kalau orang itu san­gat berbahaya dan ia bersyahadat ketika ia terpojok di pinggir tebing. Nabi menolak alasan Usamah dengan mengatakan: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati orang).

Adsense

Baca juga : Mengikuti Spirit Piagam Madinah

Sikap Nabi ini menunjukkan betapa kita tidak boleh memonnis keyakinan dan kepercayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hukum formal yang akan menyelesaikannya. Usamah pun saat itu memohon ampun kepada Rasullullah akan peristiwa itu dan Usama berjanji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense