BREAKING NEWS
 

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (14)

Menepati Janji Ke Warga Minoritas

Sabtu, 3 Juni 2023 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kejahatan kemunafikan itu ditegaskan di dalam Al-Qur’an:

“Innal munafiqin fi al-darq al-asfal min al-nar (Sesungguhnya orang-orang munafik berada di dalam derajat paling sadis di neraka). Orang munafik itu, meskipun KTP-nya muslim tetap mengalahkan derajat penyiksaan orang-orang kafir tetapi tidak munafik.”

Merusak janji akan meru­sak sendi-sendi masyarakat. Karena itu, Islam sangat menekankan perlunya menepati janji di dalam setiap perjanjian.

Baca juga : Subsidi Kepada Warga Non-Muslim

Orang-orang yang tidak me­nepati janji diilustrasikan di dalam Al-Qur’an dengan ba­hasa perumpamaan yang indah:

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kem­bali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebab­kan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (Q.S. al-Nahl/16:92).

Merusak perjanjian sering­kali menjadi pangkal terjadinya peperangan yang merugi­kan umat manusia dan dunia kemanusiaan.

Baca juga : Memelihara Akhlak Berpolemik

Islam sangat tegas, tidak menolerir siapa pun untuk mempermain-mainkan janjinya, sebab dampaknya sangat jauh di dalam kehidupan ber­masyarakat.

Mengingkari janji yang telah disepakati merupakan suatu kehinaan. Kehinaan itu bukan hanya di dunia, tetapi tentu juga di akhirat.

Mengingkari janji pasti akan menyebabkan kekecewaan besar pada orang lain.

Baca juga : Masa Jabatan Pemimpin

Tidak boleh ditolerir peng­ingkaran janji meskipun itu dari dan oleh kelompok mi­noritas. Dalam Islam tidak dikenal istilah mayoritas dan minoritas. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense