Sebelumnya
Akhlak Islam tidak membedakan antara kaum mayoritas dan minoritas, bahkan terhadap satu orang pun tidak boleh dizalimi, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat di atas.
Ketinggian akhlak seseorang ditandai seberapa respek orang itu terhadap orang perorangan di dalam kelompok minoritas.
Respek terhadap kaum mayoritas adalah sangat wajar, tetapi respek terhadap kaum minoritas, apalagi orang perorangannya, biasanya amat langka.
Baca juga : NKRI Sebagai Sebuah Model (1)
Itulah sebabnya Al-Qur’an tidak mengedepankan istilah hubungan mayoritas (aktsariyyah) dan minoritas (aqaliyyah), sebagaimana dibahas di dalam artikel terdahulu.
Jika seseorang memahami lebih dekat dengan Tuhannya, maka niscaya ia akan respek terhadap semua orang, tanpa membedakan dari kelompok manapun adanya orang itu.
Sikap inilah yang dipegang Umar ibn Khaththab, ketika ia melihat sekelompok non-muslim minoritas dihukum dengan berjemur di bawah terik matahari di salah satu tempat di Syam.
Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Ketiga)
Umar bertanya kenapa mereka dihukum seperti ini? Dijawab oleh petugas, karena mereka enggan membayar jizyah (pajak perlindungan diri dari pemerintah).
Umar meminta kepada petugas agar membebaskan mereka dan menasehati kepada petugas agar jangan menghukum dengan cara-cara seperti itu.
Jangan membebani mereka dengan beban di luar batas kesanggupan mereka.
Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Kedua)
Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan khalifahnya mengedapankan akhlak karimah terhadap kelompok minoritas, maka tidak ada cara lain kita sebagai pengikutnya juga mengamalkan perinsip nilai yang serupa.
Inilah sikap dan ajaran Islam sesungguhnya, melindungi minoritas, menyayangi yang lemah, menghormati yang kuat, dan tidak tinggal diam terhadap kelompok tirani dan kelompok anarkis. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.