Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (14)

Menepati Janji Ke Warga Minoritas

Sabtu, 3 Juni 2023 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam kitab “Al-Sirah al-Nabawiyyah” karya Ibn Hisyam, jilid III halaman 207 diki­sahkan, ketika Nabi baru saja menandatangani Perjanjian Hudaibiyah.

Isi perjanjian itu adalah gen­catan senjata dan perdamaian antara kelompok muslim dan kelompok kafir Quraisy.

Jika orang Islam ditangkap, maka harus ditahan. Sebaliknya, kalau orang kafir Quraisy di­tangkap maka segera dilepas.

Suhail ibn Amru tokoh pent­ing dari pihak kaum kafir Quraisy mengajukan keberatan kepada Nabi, karena Abu Jan­dal, salah seorang muslim yang ditawan kaum musyrikin, lari dan bergabung di tengah keru­munan umat Islam.

Baca juga : Subsidi Kepada Warga Non-Muslim

Ia protes kenapa Abu Jandal bisa kabur dari tahanan pada­hal baru saja ditandatangani perjanjian.

Nabi menjawab, engkau benar dan Abu Jandal harus diserahkan kembali untuk di­tahan kaum musyrik Quraisy. Abu Jandal berteriak kepada pasukan muslim:

“Apakah kalian ridha ka­lau aku ditahan kembali oleh mereka?”

Nabi membujuk dan me­nasehati Abu Jandal dengan mengatakan:

Baca juga : Memelihara Akhlak Berpolemik

“Wahai Abu Jandal bersabarlah sesungguhnya Allah akan memberikan jalan ke­luar untukmu dan orang-orang yang bersamamu. Kami telah mengadakan perjanjian damai dengan mereka, dan kami pun telah berjanji untuk memahami dan menempatinya dan tidak mungkin mengingkarinya”.

Demi menepati janji, maka Nabi rela “mengorbakan” warganya sendiri demi mem­berikan contoh sekaligus bukti, bahwa janji seorang muslim harus selalu ditepati, apa pun risikonya.

Banyak kasus lain yang dapat dijadikan contoh, mulai kebijakan Nabi, khulafaur rasyidin, dinasti Mua’awiyah, dinasti Abbasiyah, dan kepe­mimpinan Turki Usmani, se­lalu membuktikan bahwa janji individu maupun kelompok atau negara selalu ditepati.

Inilah prinsip Islam, janji kepada siapapun harus ditunai­kan, sekalipun kepada musuh.

Baca juga : Masa Jabatan Pemimpin

Melanggar atau tidak me­nepati janji sesuatu yang amat tercela dalam Islam, bahkan disebutkan Nabi, sebagai salah satu ciri munafik, sebagaimana dijelaskan:

“Ada empat ciri munafik, bila terdapat di dalam dirinya salah satu dari empat tersebut, maka dianggap kaum munafiq sampai ia tinggalkan. Bila dipercaya ia khiyanat, bila bicara ia dusta, bila berjanji ia tidak tepati, dan bila bersengketa ia curang”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.