Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (20)
NKRI Sebagai Sebuah Model (1)
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan agama ini menjadi mayoritas mutlak dianut di negeri ini.
Meskipun demikian, negara ini tidak menyebut dirinya sebagai Negara Islam dan tidak mensyaratkan Kepala Negaranya harus seorang muslim.
Inilah di antara kekhususan bangsa Indonesia yang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negaranya.
Sejarah panjang pembentukan nasionalisme Indonesia bukan hanya untuk diketahui tetapi untuk dihayati, khususnya bagi para warga bangsa Indonesia itu sendiri.
Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Ketiga)
Indonesia adalah anugerah Ilahi. Indonesia adalah negara besar, yang terdiri atas ribuan pulau berikut kondisi obyektif suku bangsa, agama dan bahasanya berbeda satu sama lain.
Ditambah lagi dengan keberadaan geografis Indonesia yang menduduki posisi silang di tengah percaturan gelombang peradaban dan globalisasi.
Ujian dan tantangan nasionalisme akan semakin berat. Untuk itu sebagai warga bangsa sebaiknya kita ikut merawat nasionalisme Indonesia agar tetap konsisten, seperti sejak awal diperkenalkan oleh the founding father kita.
Salah seorang arsitektur nasionalisme Indonesia, Prof. Soenario, pernah menyatakan bahwa dasar dan tujuan nasionalisme Indonesia adalah persamaan keturunan, persamaan kepercayaan dan agama, bahasa, dan kebudayaan.
Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Kedua)
Asal usul orang-orang Indonesia dari rumpun bangsa Austronesia (Indo Cina) dan bentuk fisiknya mirip satu sama lain yang dalam antropologi disebut Palaemongoliden (Mongolide tua).
Persamaan agama di sini bukan persamaan substansi agama, tetapi semua agama dan kepercayaan di dalamnya sama-sama menjadi kekuatan dan sumber motivasi untuk melawan dan mengusir penjajahan.
Karena Indonesia mayoritas umat Islam, maka peran Islam sedemikian besar di dalam mewarnai nasionalisme Indonesia. Namun, tidak berarti agama lain tidak terakomodasi di dalamnya.
Kesemuanya memiliki saham dalam kemerdekaan Indonesia. Bahkan kesemuanya juga memiliki andil di dalam pembentukan nilai-nilai dasar nasionalisme Indonesia.
Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Pertama)
Konsep dasar Nasionalisme Indonesia tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.