BREAKING NEWS
 

Kontroversi OTT Kepala Basarnas

Senin, 31 Juli 2023 07:20 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Apa pun pendapat yang benar, yang jelas publik melihat the crime has been done; apalagi tumpukan-tumpukan uang yang “kabarnya” disita dari pelataran parkir di suatu tempat diperlihatkan di layar televisi sebagai bukti suap. Memang pimpinan KPK melalui moving text di salah satu siaran televisi menyatakan dengan tegas bahwa KPK yakin OTT terhadap Kepala Basarnas sudah dilakukan secara benar.

Baca juga : Perang Rusia Vs Ukraina, Perspektif Intelijen Strategis Februari-September 2022

Oleh sebab itu, daripada kita ribu-ribut tentang kewenangan KPK dan instansi penegak hukum sipil dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tersangka yang melibatkan personal TNI, lebih baik pihak POM secepatnya melakukan pemeriksaan sejauh mana kebenaran tuduhan itu. Dalam hal ini Panglima TNI harus secepatnya mengeluarkan perintah kepada POM TNI untuk memeriksa Kepala Basarnas dan salah satu anak-buahnya.

Baca juga : PSSI Harus Berantas Judi Bola

Tatkala Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI, ia beberapa kali memerintahkan POM Angkatan Darat/POM TNI untuk secepatnya mengusut dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh personal Ankatan Darat; bahkan seorang Kolonel TNI pernah cepat diperiksa dan diseret ke pengadilan dalam kasus kematian sepasang pria-wanita yang sedang boncengan motor di Jawa Barat.  

Baca juga : Pejabat Tinggi Hindarilah Cacat Moral

Jika kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas terkatung-katung, citra TNI, terutama Panglima TNI tentu akan tercoreng. Konstitusi kita menegaskan setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum, tidak terkecuali personal militer.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense