Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Apa pun pendapat yang benar, yang jelas publik melihat the crime has been done; apalagi tumpukan-tumpukan uang yang “kabarnya” disita dari pelataran parkir di suatu tempat diperlihatkan di layar televisi sebagai bukti suap. Memang pimpinan KPK melalui moving text di salah satu siaran televisi menyatakan dengan tegas bahwa KPK yakin OTT terhadap Kepala Basarnas sudah dilakukan secara benar.
Baca juga : Perang Rusia Vs Ukraina, Perspektif Intelijen Strategis Februari-September 2022
Oleh sebab itu, daripada kita ribu-ribut tentang kewenangan KPK dan instansi penegak hukum sipil dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tersangka yang melibatkan personal TNI, lebih baik pihak POM secepatnya melakukan pemeriksaan sejauh mana kebenaran tuduhan itu. Dalam hal ini Panglima TNI harus secepatnya mengeluarkan perintah kepada POM TNI untuk memeriksa Kepala Basarnas dan salah satu anak-buahnya.
Baca juga : PSSI Harus Berantas Judi Bola
Tatkala Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI, ia beberapa kali memerintahkan POM Angkatan Darat/POM TNI untuk secepatnya mengusut dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh personal Ankatan Darat; bahkan seorang Kolonel TNI pernah cepat diperiksa dan diseret ke pengadilan dalam kasus kematian sepasang pria-wanita yang sedang boncengan motor di Jawa Barat.
Baca juga : Pejabat Tinggi Hindarilah Cacat Moral
Jika kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas terkatung-katung, citra TNI, terutama Panglima TNI tentu akan tercoreng. Konstitusi kita menegaskan setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum, tidak terkecuali personal militer.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.