Sebelumnya
Konsep Bela Negara menjadi bagian penting dalam pemahaman kewarganegaraan Indonesia. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amanat ini menegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kedaulatan negara, dan melindungi keamanan bangsa. Ini mencakup semua warga negara, termasuk pria dan wanita.
Pada tingkat individu, Bela Negara mengandung kewajiban untuk melayani dalam angkatan bersenjata jika diperlukan. Bela Negara juga mencakup pembentukan semangat patriotisme dan nasionalisme di kalangan warga negara. Ini mendorong rasa cinta dan kesetiaan terhadap negara, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan demikian sistem pertahanan dan bela negara Indonesia, merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara ini. Faktor geografis, keberagaman budaya, serta posisi geografisnya menjadikan Indonesia berada dalam situasi yang khas, yang mewajibkan negara ini untuk memiliki pendekatan pertahanan yang sesuai dengan kondisi tersebut.
Baca juga : Pancasila Dalam Politik Luar Negeri
Sebutlah bahwa Indonesia meiliki 17.000 pulau, dengan panjang garis pantai sekitar 54.716 kilometer, maka posisi geografisnya yang strategis ini menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia membuat Indonesia menjadi jalur perdagangan dan rute maritim yang penting. Wilayah yang luas ini menimbulkan tantangan demi menjaga kedaulatan, terutama di perairan dan wilayah terpencil.
Begitu pula soal ancaman teroris dan radikalisme. Di mana pada tahun-tahun terakhir, Indonesia menghadapi ancaman teroris dan radikalisme. Pemerintah telah membangun sistem pertahanan yang kuat untuk melawan terorisme, tetapi ancaman ini masih memerlukan perhatian khusus. Terorisme internasional dan ekstremisme dalam negeri dapat mengganggu stabilitas negara dan keamanan regional.
Demikian pula Indonesia juga menghadapi persaingan maritim di Laut Cina Selatan, yang merupakan jalur perdagangan utama dan kaya sumber daya alam. Kepentingan maritim Indonesia di kawasan ini sangat besar, dan negara ini harus berusaha menjaga kedaulatan wilayahnya serta menegakkan hukum internasional dalam persaingan ini.
Baca juga : Asal Usul Alam Semesta: Air (2)
Dengan memahami semua itu, maka geostrategi sistem pertahanan dan bela negara Indonesia adalah hal yang sangat penting mengingat peran geostrategis dan tantangan yang dihadapi negara ini. Posisi geografis yang khas, ancaman teroris, persaingan maritim, isu perbatasan, keberagaman budaya, modernisasi, dan kerja sama internasional semuanya merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam mengembangkan dan memperkuat sistem pertahanan dan bela negara Indonesia.
Dengan pendekatan yang bijak dan kerja sama yang kuat, Indonesia dapat menjaga kedaulatan dan keamanannya, serta berperan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional.
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Gubernur Lemhannas RI.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.