Dark/Light Mode

Implementasi ASOCA Menuju Pemilu Transparan

Kamis, 5 Oktober 2023 06:00 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinamika menuju Pemilu 2024, hari-hari belakang ini, demikian seru –kadang pula ­memanas. Bagaimanpun dina­mika­nya, pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu momen paling penting dalam siklus demo­krasi di Indonesia. Dan pada tahun 2024, rakyat Indonesia dalam pesta demokrasi ini kembali memilih pemimpin mereka.

Oleh karenanya kesuksesan pemilu ini memiliki dampak signifikan pada arah negara dan etika pemerintahan. ­Untuk kepentingan hal ini harus dibarengi dengan implemen­tasi konsepsi ASOCA. Apa itu ASOCA? ASOCA terdari dari Ability (kemampuan), Strength (ke­kuatan), Opportunities (pe­luang), Culture (budaya), dan Agility (kecerdasan). Konsep ini mewakili serangkaian prinsip dan nilai yang penting dalam menjaga ­integritas dan etika dalam pemerintahan.

Baca juga : Mewaspadai Serangan Siber Dalam Geopolitik

Dalam konteks pemilu, konsep ASOCA tidak hanya memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan, tetapi juga bahwa pemerintahan yang terpilih menjalankan tugasnya dengan integritas dan efisiensi. Maka para pemilih memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka percayai beretika dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pemilu yang mengikuti prinsip-prinsip ­ASOCA adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih baik dan lebih etis. Sebelum sampai di sini untuk itu salah satu aspek terpenting dalam pemilu dan etika pemerintahan adalah akuntabilitas dan kompetensi, harus diewajantahkan. Dalam era demokrasi hal ini menjadi prinsip-prinsip kunci untuk menjaga integritas dan kualitas pemerintahan yang menguntungkan masyarakat.

Baca juga : Perang Ideologi Dalam Era Globalisasi

Sebutlah akutabilitas, yang menjadi prinsip dasar dalam konteks pemilu dan etika peme­rintahan. Ini mengacu pada kewajiban para calon, partai politik, dan pejabat terpilih untuk mempertanggungjawabkan tindakan, janji-janji, dan keputusan mereka kepada masyarakat dan pemilih. Oleh karenanya akun­tabilitas juga berarti bahwa jika terjadi kesalahan atau pelanggaran hukum, pejabat terpilih harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Juga, harus bersedia menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan, jika perlu, menghadapi konsekuensi hukum.

Sementara itu kompetensi adalah kemampuan, pengetahuan, dan kapasitas yang harus dimiliki oleh para calon dan partai politik. Dalam konteks pemilu dan etika pemerintahan, kompetensi adalah hal yang sangat penting karena menentukan kemampuan para calon dan pejabat terpilih dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, pemilih harus mempertimbangkan kompetensi saat memilih para pemimpin mereka dalam Pemilu 2024. Hal ini ­penting ­untuk ­memastikan bahwa ­mereka ­memiliki kapasitas yang diperlukan untuk memimpin dengan efektif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.