Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Fenomena baru kelompok radikal akhir-akhir ini tidak lagi didominasi kelompok yang mengusung isu agama, tetapi juga mengusung isu-isu sosial kemasyarakatan lain.
Apa yang terjadi di Manokwari, Jayapura, Wamena, dan beberapa daerah lain, mengambil isu yang berbau rasisme.
Di tempat lain, mengusung isu ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Mereka semua cenderung melakukan cara-cara di luar koridor yang ditentukan oleh hukum dan perundang-undangan (untuk tidak menyebut istilah ”inkonstitusional”).
Di dalam menghadapi kelompok-kelompok radikal tersebut, sudah saatnya dilakukan kajian mendalam dengan memperhitungkan strategi penanganan yang lebih sofisticated.
Baca juga : Interaksi Hukum Positif dan Hukum Agama
Peran media sosial yang begitu luar biasa mampu memobilisasi massa dengan jumlah massif perlu diperhitungkan.
Baik pemerintah maupun informal leaders perlu hati-hati di dalam memberikan statemen karena bisa saja dipelintir atau diinterpretasikan secara berlebihan.
Media-media sosial dan elektronik pun diminta lebih arif untuk tidak mendramatisir sebuah peristiwa hanya untuk mengejar trending issues yang ujung-ujungnya meraih keuntungan yang bersifat matrial.
Kita perlu memiliki sense of sensitivity di dalam masyarakat pluralistik seperti Indonesia ini. Lebih khusus lagi tokoh-tokoh agama, tidak terlalu gampang terpancing untuk memberikan komentar terlalu cepat sebelum memahami duduk persoalan suatu masalah secara clear.
Baca juga : Menghitung Kelas Menengah Santri
Idealnya, pemerintah (umara’) dan tokoh agama (’ulama`) memiliki bahasa yang sama di dalam menyelesaikan persoalan yang cenderung menjadi kelompok radikal tersebut.
Tidak sepantasnya bahasa agama atau bahasa negara digunakan untuk lebih memanaskan sistuasi.
Bahasa agama diperlukan kesejukannya untuk mendinginkan ketegangan situasi, dan bahasa negara diperlukan untuk menegaskan adanya kepastian hukum guna menuntaskan persoalan sampai ke akar-akarnya.
Tidak jarang terjadi bahasa agama dihadap-hadapkan dengan bahasa negara oleh kelompok radikal.
Baca juga : Mereaktualisasi Tradisi Keagamaan
Radikalisme sesungguhnya tidak lain adalah faham yang mempunyai keyakinan ideologi tinggi dan fanatik serta selalu berjuang untuk menggantikan tatanan nilai atau status quo yang sudah mapan dan atau sistem yang sedang berlangsung. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.