BREAKING NEWS
 

Menjaga Kedaulatan Nasional Di Tengah Perang Timur Tengah Gejolak Geopolitik Global

Senin, 16 Maret 2026 07:32 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

 Sebelumnya 
Maka diplomasi inter­nasional saja tidak cukup untuk memastikan kedaulatan nasional tetap terjaga. Kedaulatan yang ­sesungguhnya juga bertumpu pada kekuatan domestik yang kokoh. Dalam konteks ini, ­penguatan sistem per­tahanan nasional menjadi salah satu pilar utama yang tidak dapat diabaikan. Pasal 30 UUD 1945 ­menegaskan, bahwa per­tahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem ­per­tahanan dan keamanan ­rakyat semesta, ­dengan Tentara ­Nasional Indonesia dan Kepolisian ­Negara Republik Indonesia ­sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung. Prinsip ini menunjukkan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab institusi militer, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh warga ­negara dalam menjaga kedaulatan ­bangsa.

Selain pertahanan, dimensi ekonomi juga menjadi faktor krusial dalam menjaga kedaulatan nasional. Ketergan­tungan yang terlalu besar terhadap impor ­pangan atau energi dapat membuat sebuah negara rentan terhadap tekanan eksternal. Krisis geopolitik sering kali menyebabkan gangguan distribusi komoditas strategis yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga : Kewaspadaan Badai Geopolitik Indonesia Di Tengah Pusaran Konflik Global

Konstitusi Indonesia sebenar­nya telah memberikan arah yang jelas mengenai pentingnya kedaulatan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang ­menguasai hajat hidup orang banyak ­dikuasai oleh negara. Selain itu, bumi, air, serta ­kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa penguasaan terhadap sumber daya strategis merupakan bagian penting dari kedaulatan nasional. Di samping pangan dan energi, penguasaan teknologi juga menjadi faktor yang semakin menentukan dalam persaingan global. Dalam era revolusi industri digital, kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya diukur dari kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, tetapi juga dari kemampuannya mengembangkan teknologi tinggi.

Baca juga : Puasa Dan Karakter Pancasila Di Tengah Ketahanan Geopolitik Indonesia

Dari itu menjaga kedaulatan nasional di tengah gejolak geopolitik global memerlukan strategi yang komprehensif. Diplomasi yang cerdas, ke­tahanan ekonomi yang kuat, serta kesiapsiagaan pertahanan yang memadai harus berjalan secara seimbang. Indonesia tidak perlu terlibat dalam rivalitas kekuatan besar, tetapi harus mampu memperkuat fondasi domestiknya agar tetap memiliki kemandirian dalam menentukan arah kebijakan nasional.

Dalam dunia yang semakin tidak pasti, kedaulatan bukan sekadar konsep politik, melainkan kemampuan nyata sebuah bangsa untuk berdiri tegak menghadapi perubahan zaman. Selama Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara diplomasi internasional, ke­tahanan ekonomi, serta kekuatan per­tahanan nasional, maka kedaulatan yang diamanatkan oleh konstitusi akan tetap terjaga di tengah pusaran geopolitik global.

Baca juga : Geopolitik Dunia Berubah, Indonesia Harus Prioritaskan UU Pembumian Ideologi Pancasila

Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Pemerhati ­Geopolitik, dan Geostrategi, serta ­Manajemen Pemerintahan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense