BREAKING NEWS
 

Buntut Kerusuhan 22 Mei, Nama Mantan Anggota Tim Mawar Ramai Diperbincangkan

USMAN KANSONG : Polisi Bukan Cuma Mendengar Bantahan

Reporter : NANDA PRANANDA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 14 Juni 2019 11:41 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, penyidik akan memanggil eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. 

Menurut Iqbal, pemanggilan dilakukan karena nama Fauka sempat disebut oleh salah seorang tersangka dalam penyidikan. 

Selain dari keterangan Abdul Gani, lanjut Iqbal, polisi juga mengumpulkan sumber-sumber lain, seper ti rekaman CCTV, bukti digital, termasuk laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019. Mengenai apa isi pengakuan dari Abdul Gani, Iqbal tidak menjabarkan. 

Tapi berdasarkan penelusuran majalah Tempo, Abdul Gani diduga ikut mengerahkan massa dari berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku pada aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. Dia ditengarai diperintahkan Fauka untuk melaksanakan hal tersebut. 

Nama Fauka Noor Farid sebelumnya muncul dalam aduan eks Komandan Tim Mawar, Brigjen (Purn) Chairawan kepada Dewan Pers. Dalam aduannya terhadap Majalah Tempo, Chairawan meminta majalah tersebut meminta maaf kepada dirinya dan Fauka Noor Farid. 

Baca juga : Buntut Kerusuhan 22 Mei, Pendapatan Pedagang Tanah Abang Anjlok

Chairawan mengakui, Fauka merupakan mantan anak buahnya saat dia masih aktif di Kopassus, TNI Angkatan Darat. Fauka juga merupakan mantan anggota Tim Mawar, dan juga anggota Garda Prabowo. 

Bagaimana tanggapan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas rencana pemanggilan tersebut? Betulkah kericuhan 22 Mei 2019 didalangi langsung oleh pihaknya? Bagaimana pula respons Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin terkait dugaan keterlibatan kubu 02? Berikut penuturan lengkapnya.

Pendapat TKN mengenai rencana pemanggilan tersebut? 
Polisi itu berwenang memanggil atau memeriksa siapapun, yang diduga terkait dengan suatu kasus. Polisi tidak melihat posisinya apa, dia dekat dengan siapa, dan sebagainya. Polisi berhak memanggil. Apalagi kalau kita lihat, atau kita baca pemberitaan di berbagai media, yang bersangkutan itu diduga terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jadi polisi memang sedang fokus untuk mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei. 

Karena itu, polisi berhak, bahkan harus memeriksa yang bersangkutan. Supaya jelas sebetulnya posisi yang bersangkutan itu seperti apa, dalam kejadian 21-22 Mei. Sehingga, tidak ada fitnah, tidak ada isu yang miring terhadap polisi, maupun Pak Fauka. 

Adsense

Fauka sudah membantah terlibat. Bagaimana tanggapan Anda? 
Dia membantahnya baru di media. Tapi nanti dalam pemeriksaan, polisi tidak hanya melihat keterangan dari Fauka, tetapi juga dari saksi lain dan juga alat bukti yang ada. Polisi misalnya, yang saya tahu punya bukti rekaman percakapan dia dengan seseorang, dan itu jadi alat bukti. Silakan saja dia membantah. 

Baca juga : ADE IRFAN PULUNGAN : Status Maruf Amin Bukan Kewenangan MK

Polisi akan memeriksa alat bukti dan saksi lainnya juga, bukan cuma mendengar bantahan dari yang bersangkutan. Dari situ, nanti bisa diambil kesimpulan. Dia kan membantahnya baru di media, oleh polisi belum diperiksa, sementara polisi kan punya saksi dan alat bukti lain, untuk menunjukkan apakah yang bersang-kutan terlibat atau tidak. 

Fauka anggota salah satu organ pendukung Prabowo. Bagaimana pendapat Anda? 
Dalam kaitannya, dia adalah pengurus salah satu organ di pemenangan Pak Prabowo atau katakanlah relawan itu juga yang harus diperiksa oleh polisi.

Apakah dia diperintahkan, atau dia berjalan sendiri, melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri, kan itu baru bisa diketahui melalui pemeriksaan. Memang mesti diperiksa. Kalau tidak diperiksa, nanti ada kesan polisi takut, tidak berani karena ini terkait lembaga yang pada tahun 97-98 ditakuti misalnya. 

Hal itu harus ditepis dengan memeriksa yang bersangkutan, sehingga bisa menujukkan bahwa polisi tidak takut terhadap siapapun. Karena itu, harus diperiksa, agar jelas semuanya. Yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, ya segera disidik, kemudian limpahkan ke penuntutan, lalu pengadilan. Jangan berhenti di tengah jalan, kecuali ada hal-hal khusus. 

Anda melihat kerusuhan itu seperti apa? 
Memang ada indikasi kejadian kemarin itu ada dalangnya. Polisi jelas sudah memisahkan, antara massa aksi damai, dengan yang sengaja memang mau buat kerusuhan. Saya bisa sampaikan, patut diduga ada yang menunggangi aksi 21-22 Mei itu, untuk membuat kerusuhan. Untuk melakukan aksi itu kan harus ada logistik, artinya harus ada yang membiayai, sehingga makin kuat dugaan ada yang mendalangi aksi 21-22 Mei tersebut. 

Baca juga : Denny Indrayana : Kami Menemukan Persoalan Yang Prinsipil

Sebetulnya kalau unjuk rasa biasa saja, misalnya memprotes adanya dugaan kecurangan, tidak mungkin sampai rusuh seperti kemarin. Kan banyak demo di KPU dan Bawaslu sebelumnya, tapi nggak sampai terjadi apa-apa. Paling ada ujaran kebencian seperti yang terjadi di Bawaslu sebelumnya. Tapi, nggak sampai menimbulkan korban jiwa. Sehingga, patut diduga ada yang mengatur, ada dalang dari kejadian tersebut. 

Anda menduga dalangnya dari kubu 02? 
Itu yang harus dilihat oleh polisi. Polisi harus memeriksa, apakah memang ada kaitannya dengan kelompok 02. Memang kalau 02 ini terlalu memisahkan. Misalnya, Andre dalam salah satu talkshow bersama saya bilang, yang unjuk rasa di Bawaslu bukan atas nama BPN, tapi atas nama kelompok kedaulatan rakyat. 

Dia memisahkan antara BPN dengan pengunjuk rasa. Bahkan, mereka memisahkan dengan pengunjuk rasa yang damai. Silakan saja dia memisahkan seperti itu, tapi nanti kan polisi akan melihat, ada atau tidak kaitannya, karena ketika akan berunjuk rasa ada laporan ke polisi kan, penanggung jawabnya siapa.

Memang yang jadi koordinator atau penanggungjawab bukan dari BPN, tetapi kelompok itu tadi. Tapi, bukan tidak mungkin ada kaitannya kan. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense