Dark/Light Mode

ZAINUT TAUHID Wakil Ketua Umum MUI

MUI Tolak Pelibatan Anak Dalam Unjuk Rasa

Selasa, 11 Juni 2019 09:58 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid

RM.id  Rakyat Merdeka - KPAI menyebutkan, ada keterlibatan 52 anak dalam aksi 22 Mei. Salah satu alasan anak-anak ikut, karena ajakan guru mengajinya?

Iya, saya dapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Informasi apa saja yang Anda dapatkan? 

Tentang adanya sekelompok anak di bawah umur dari berbagai daerah ikut dalam aksi kerusuhan 21- 22 Mei 2019. 

Motif mereka ikut apa? 

Ada berbagai motif mereka mengikuti aksi tersebut, ada yang karena diajak guru mengajinya, ada yang karena terjebak dalam kericuhan unjuk rasa dan ada yang karena diajak temannya. 

Apakah internal MUI sudah membahas soal ini? 

Baca juga : Milenial Itu Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Cari Kerja

MUI secara khusus belum membahas masalah ini. 

Apakah ini tidak menjadi perhatian MUI? 

Pastinya MUI menolak segala bentuk pelibatan anak pada kegiatan politik praktis yang berhubungan dengan pengerahan massa dan aksi kekerasan. 52 anak sudah ikut. 

Memang kenapa mereka tidak boleh ikut? 

Karena hal tersebut dapat menjadi trauma terhadap perkembangan psikis anak, baik secara langsung maupun tidak. Semua peristiwa kekerasan itu bisa memengaruhi tumbuh kembang anak, khususnya secara psikis. Apalagi, peristiwa tersebut disiarkan secara langsung di berbagai media massa. 

Sejauh ini, bagaimana pengawasan MUI dalam bidang pendidikan, khususnya peran guru, baik formal ataupun informal? 

Peristiwa kerusuhan 21 Mei yang melibatkan anak, menyadarkan kepada kita bahwa ada hal yang luput dari pengamatan dan perhatian kita selama ini. 

Baca juga : Kalau Peradaban Kita Mau Maju, Kurangi Motornya

Apa saja itu? 

Yang pertama, bahwa pola pendidikan agama memiliki relasi dengan komunitas dan lingkungannya. Kedua, sikap dan perilaku radikal bisa bersumber dari pengetahuan dan pemahaman agama yang sempit. 

Jadi, ini ada peran penting dari lingkungan dan perilaku sekitar sejak dini? 

Apabila hal tersebut dibentuk sejak dini, lambat laun mengubah orang menjadi berpandangan radikal. Hal tersebut bisa dilihat dari adanya surat wasiat yang dituliskan anak-anak sebelum ikut aksi. 

Setelah ini, apakah akan ada evaluasi kepada sekolah-sekolah Islam untuk memberikan pengawasan? 

Menurut pandangan kami, pemerintah perlu melakukan evaluasi sistem pendidikan agama, baik di sekolah maupun di masyarakat, baik itu di formal maupun non-formal. Hal ini terkait dengan fenomena tumbuhnya benih radikalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat. 

Selama ini, pendidikan agama di sekolah maupun di masyarakat bagaimana? 

Baca juga : Kita Imbau, Anak-anak Tak Diajak Kegiatan Politik

Sudah banyak kajian dilakukan oleh lembaga penelitian terkait intoleransi dan bibitbibit radikalisme yang mulai masuk ke lembaga pendidikan. Hampir semua sepakat, jika radikalisme yang masuk ke sekolah melalui, pertama aktivitas pembelajaran di kelas oleh guru, kedua melalui buku pelajaran yang diduga memuat konten intoleransi, ketiga melalui pengaruh dan intervensi alumni dalam kegiatan kesiswaan di sekolah dan keempat lemahnya kebijakan kepala sekolah atau yayasan dalam mence gah masuknya pengaruh radikalisme. 

Apa yang seharusnya dilakukan agar tumbuhnya benih radikalisme tidak muncul di lingkungan pendidikan? 

Guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional, memiliki peran strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Artinya siapapun gurunya, apapun mata pelajaran dan jenjang sekolah tempat mengajar, semestinya paham, bahwa mereka adalah insan pedagogis yang sedang melakukan aktivitas kebangsaan, berlomba-lomba mencapai tujuan bernegara. 

Semestinya, bagaimana dalam pendidikan agama? 

Begini, pendidikan agama harus memasukkan konten semangat toleransi pada anak didik, materi pendidikan agama harus bisa memberi wawasan keberagamaan yang luas dan utuh. [NNM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.