Dark/Light Mode

Ahli Hukum Jadi Tim Penelaah Ucapan Dan Tindakan Masyarakat

Ferry Kusuma : Khawatir Balik Lagi Ke Era Orde Baru

Sabtu, 11 Mei 2019 14:09 WIB
Ahli Hukum Jadi Tim Penelaah Ucapan Dan Tindakan Masyarakat Ferry Kusuma : Khawatir Balik Lagi Ke Era Orde Baru

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto menyebut, tim bantuan hukum yang dibentuk oleh kementeriannya, telah diisi puluhan anggota. Para anggota itu, terdiri dari ahli hukum dan anggota kepolisian. 

Ada 24 nama yang telah ditetapkan menjadi anggota. Wiranto mengatakan, tim ini dibentuk untuk menelaah tiap tindakan, baik ucapan maupun perbuatan, yang berpotensi melanggar hukum. “Makanya, sekarang kita mengajak pakar-pakar yang juga dari masyarakat. Representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama,” ucap Wiranto, seusai rapat Tim Bantuan Hukum di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) lalu. 

Analisis dan hasil telaah dari tim ini, lanjut Wiranto, akan menjadi tambahan dasar bagi kepolisian dalam mengusut kasus. Hal ini dilakukan agar masyarakat terlibat, sekaligus meng-hilangkan tudingan bahwa kepolisian berpihak dalam menegakkan hukum. 

“Jadi, dari rakyat masalahnya, bersama rakyat kita selesaikan, dengan aksi kepolisian untuk rakyat. Sebab dengan negara ini aman, tentram, damai, rakyat juga yang menikmati,” menurut Wiranto. 

Nama-nama anggota tim tersebut, antara lain Stafsus Menko Polhukam Romli Atmasasmita dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mahfud MD. Lantas, apa tugas tim tersebut? Kemudian, bagaimana Lembaga Swadaya Masyarakat Kontras menyikapi tim ini? Berikut pemaparannya.

Baca juga : Romli Atmasasmita : Kalau Takut, Tak Usah Bicara Macam-macam

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pembentukan tim ini? 
Itu tim yang tidak perlu dibentuk. Begini, pertama, kalau tim itu dibentuk untuk menganalisa, memantau, dan mengkaji dari persepektif hukum ucapan para tokoh, itu tidak relevan dan tidak ada urgensinya. Kedua, itu juga akan menguras biaya negara lagi. 

Jika memang ada pelanggaran hukum? 
Kalau pernyataan yang dinilai ada dimensi pelanggaran hukumnya, kita sudah punya Kepolisian. Nah, Kepolisian punya tim seperti tim cyber-nya yang memantau media dan segala macam. Kalau memang ada pernyataan-pernyataan yang dianggap pelanggaran hukum, tinggal polisi yang bergerak. Tidak perlu ada tim lagi. Jadi, menurut kami, tim itu terlalu berlebihan lantaran hanya sebatas merespon situasi pasca Pemilu ini. 

Tugas tim ini membantu polisi untuk mengkaji ucapan para tokoh, apakah melanggar hukum atau tidak.. 
Polisi ada mekanisme gelar perkara. Di dalam gelar perkara, polisi dapat menimbang pasal-pasal untuk mengkaji sebuah peristiwa hukum. Jadi, tidak perlu ada tim di bawah Menko Polhukam. Biarkan kewenangan ini ada di Kepolisian. 

Menurut Anda, tidak ada urgensinya ya? 
Memang benar-benar tidak ada urgensinya, serta tidak akan menyelesaikan masalah. Respon Kemenko Polhukam dalam situasi saat ini mengkhawatirkan, situasi demokrasi kita semakin memburuk. Ancaman terhadap siapapun semakin rentan.

Bukan hanya terhadap para tokoh pelontar pernyataan-pernyataan yang dianggap berbahaya, melainkan juga terhadap siapapun yang kemudian mengkritisi kebijakan pemerintah. Nah, kami khawatir, ujungnya balik lagi ke era Orde Baru. Siapapun yang mengkritik pemerintah, bahkan media yang memberitakan kritik orang, bisa dipidana pemerintah. 

Baca juga : Wiranto: Ini Demi Keamanan Nasional

Menurut Anda, terbentuknya tim ini, seperti menghidupkan kembali era Orde Baru? 
Ini seperti era Orde Baru menunjukkan eksistensi terhadap kritik oposisi. Oposisi dalam artian bukan oposisi partai politik di luar pemerintah, tapi garda negara yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah. 

Apa saran Kontras? 
Kita sudah banyak regulasi. Seperti, ujaran kebencian dan pencemaran negara, segala macam sudah ada. Polisi bisa menindak sesuai aturan hukumnya. Kemudian, untuk orang-orang yang kerap mengkritik pemerintah, respon saja dengan menunjukkan kinerja pemerintah yang bagus. Tidak perlu sikap represif seperti sekarang ini. Menurut saya, cara respon pemerintah ini represif dan menakutkan. 

Kalau alasan pemerintah untuk menjaga stabilitas negara dari ancaman tokoh-tokoh yang mengarah ke people power, apa bisa ditolerir? 
Itu kan pernyataan yang belum diuji dengan tindakan people power-nya. Belum ada bukti yang menunjukkan mereka akan melakukan aksi tersebut. Tidak mudah juga bagi kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksi besar jika mereka bertujuan untuk mendelegitimasi kekuasaan. Orang sekarang tidak seperti dulu lagi. 

Menurut Kontras, pembentukan tim ini berbau politik? 
Pasti berbau politik, bahkan sangat ada muatan politik. Ketika dilaksanakan, pembentukan tim semakin membuat masyarakat terpolarisasi dalam dua kubu. Kubu pemerintah hari ini, juga dalam artian kubu 01 yang menang dalam quick count, menunjukkan mereka ingin menetralisir kelompok 02. Padahal, kehidupan bernegara kita tidak hanya ada kelompok 01 dan 02. 

Apa kelompok di luar dua kubu itu? 
Ada masyarakat yang tidak bersatu dalam kelompok 01 maupun 02. Antara lain, kalangan pegiat hak asasi manusia yang ingin mendapatkan independensinya dan objektifitasnya dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah. Kritik kami hari ini, bukan berarti kami pro terhadap kelompok 02. Nah, dengan dibentuk tim seperti sekarang ini, kemudian ada kritik dari kami, berpotensi dilihat bagian dari agenda mendukung 02..

Baca juga : Masyarakat Nggak Ada Pilihan, Balik Lagi Naik Bus

Akhirnya, kami pun dipolarisasi, semakin sangat kontra ada kubu 01 dan 02. Setidaknya, memang anggota tim ini dari kalangan akademisi, tapi ada kekhawatiran diarahkan untuk membungkam lawan poltik. 

Aturan ini bakal menyasar ke kelompok 02? 
Secara langsung iya, akan menyasar ke sana. Tapi, ini juga akan merembet ke pihak-pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan 01 dan 02. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.