BREAKING NEWS
 

Setya Novanto, Toko Bangunan, Kemenkumham & Nasib Lapas Kita

Kurnia Ramadhan : Menkumham Wajib Ambil Tanggung Jawab

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 20 Juni 2019 11:25 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Narapidana kasus megaproyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) kembali berulah. Baru-baru ini, eks Ketua DPR itu kepergok sedang berada di sebuah toko bangunan. 
Mulanya, Setnov berizin berobat untuk rawat jalan di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Jawa Barat. Namun, tidak kembali ke lapas. 

Sebelumnya, Setnov pelesiran. Ini diketahui 21 Juni 2018. Bila merunut pada eksekusi Setnov oleh KPK ke Lapas Sukamiskin sekitar awal Mei tahun lalu, artinya aksi tersebut dilakukan pada masa awal Setnov menjalani hukuman. Setelah pelesiran terungkap, kasus selanjutnya dia terungkap menggunakan sel palsu di Lapas Sukamiskin. 

Peristiwa ini terungkap Juli 2018, dalam inspeksi mendadak (sidak) dan ditemukan kejanggalan di sel Nomor 29 Blok Timur yang ditempati Setnov. Begitu masuk ke dalam sel Setnov, terlihat kamar yang tertata rapi, kecil dan tampak sederhana. Sedangkan saat Ombudsman melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada Kamis (13/9/18), di dalamnya ada kasur dan seprai berwarna putih serta exhaust fan. Ada pula rak buku hingga meja kerja lengkap dengan kursinya. Di kamar mandinya pun tersedia kloset duduk. 

Pada 2019, Setnov kembali muncul ke ‘publik’, dia terlihat sedang berada di restoran Padang RSPAD bulan April. Kehadiran Setnov diketahui dalam rangka menjalani pengobatan di RSPAD karena sejumlah penyakit. Terakhir, Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang, Jawa Barat, Jumat siang (14/6/2019). Dalam foto yang beredar, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker. 

Baca juga : Yasonna H. Laoly : Siapa Saja Boleh Mendesak Mundur

Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, Setnov keluar siang itu untuk berobat. Menurut dia, Setnov tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung. Setnov berhasil mengibuli petugas lapas. Buntut dari pelesiran di toko bangunan, akhirnya dia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Jika pelesiran ini terungkap beberapa kali, sebenarnya siapa yang bersalah? Setnov yang sangat ‘licin’ atau petugasnya? Berikut pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ditanggapi Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan.

Terpidana korupsi Setya Novanto terpantau sedang berada di toko bangunan. Apa tanggapan Anda? 
Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan, ada persoalan serius di Lembaga Pemasyarakatan kita. 

Adsense

Persoalan serius apa yang Anda maksud? 
Ini adalah persoalan serius di dalam pengelolaan serta pengawasan Lembaga Pemasyarakatan kita. 

Baca juga : Andre Rosiade : Datang Rapat Dulu, Jangan Cari Sensasi

Siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini? 
Tentu karena Lembaga Pemasyarakatan berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa tersebut. 

Kenapa harus langsung Menkumham dan Dirjen PAS yang bertanggung jawab? 
Belum lekang di ingatan publik ketika KPK melakukan tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin beberapa waktu lalu. 

Maksud Anda, ini seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait? 
Atas kejadian ini, seakan Kementerian Hukum dan HAM hanya menganggap tindakan KPK sebagai angin lalu saja. 

Sejauh ini, apakah ICW melihat ada perbaikan dari Kemenkumham? 
Seperti angin lalu saja, tanpa ada perbaikan yang serius. Mestinya ada perbaikan yang serius, sehingga tidak ada lagi peristiwa seperti ini. 

Baca juga : Faldo Maldini : Teman Nyatakan Yang Benar, Meski Pahit...

Kalau sudah seperti ini, apakah hukuman yang diberikan kepada narapidana kasus korupsi memberikan efek jera? 
Dengan kejadian ini, tentu publik akan bertanya-tanya, sebenarnya sejauh mana pemerintah dalam memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi. 

Sejauh ini, Anda melihatnya seperti apa? 
Bagaimanapun juga, Lembaga Pemasyarakatan harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum. 

Harus ada pembenahan terlebih dahulu dalam pengelolaan dan pengawasan Lembaga Pemasyarakatan? 
Iya, karena jika pengelolaandan pengawasan Lembaga Pemasyarakatan masih terus menerus seperti ini, maka kerja Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Pengadilan dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia belaka. [NNM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense